BANGKALAN – Diketahui Sebanyak 19 Kendaraan Dinas Kabupaten Bangkalan diduga di gelapkan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, baik mantan DPR Bangkalan, Pensiunan PNS maupun Pegawai oknum pegawai Bangkalan.
Kepala Bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Sjahid mengatakan, berkat bantuan Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kini kendaraan dinas mulai dikembalikan dan sudah ada 2 Kendaran dinas Merak Isuzu Panther.
Kepala Bidang Aset BPKAD RPA Sjahid menjelaskan, total aset yang masih belum dikembalikan yakni 19 unit mobil. Sebanyak 11 unit tersebar di 7 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sedangkan 8 unit masih berada di sekretariat DPRD Bangkalan
“Dan sekarang 2 kendaraan dinas mulai dikembalikan, kini tinggal 17 kendaraan dinas belum dikembalikan. Unit mobil tersebut masih di pensiunan pegawai dan juga mantan dewan.
Sjahid mengaku sudah berkirim surat ke KPK dan masing-masing instansi agar aset mobil dinas milik Pemkab Bangkalan bisa segera dikembalikan,” ucap Sjahid Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bangkalan,” Selasa (5/12/2023).
Sementara Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) optimis dan dinamis membantu pemerintah kabupaten Bangkalan untuk pengembalian Kendaraan Dinas karena mobil operasional dinas tersebut milik pemerintah bukan Pribadi.
Kami berharap kepada para pihak yang masih memegang unit kendaraan dinas tersebut untuk sadar diri dan tahu diri karena memiliki bukan haknya itu tidak berkah dalam artian akan dihantui oleh bayangan bayangan tidak tentram dalam hidupnya apalagi persoalan ini sudah di dengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekali lagi kembalikan saja Aset pemerintah Bangkalan, sebelum adal hal hal yang tidak diinginkan terjadi yang akan merugikan diri sendiri karena persoalan ini sudah dalam pantauan penegak hukum tindak pidana Korupsi dan diyakini dalam waktu singkat Tim Penyidik KPK akan turun ke bangkalan,” Ungkap Aktivis KAKI,” Selasa 5 Desember 2023.
Penulis: Mahsus Korlip Nasional