SAMPANG, HOSNEWS.ID- SatLantas Polres Sampang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan penandatangani nota kesepahaman (MoU) di Lingkungan Disdik Kab Sampang Jl Jaksa Agung Suprapto, Selasa 20/09/2022
Penandatanganan di laksanakan di halaman kantor Disdik Kabupaten Sampang disaksikan oleh pejabat Disdik dan ASN, bersama Kanit Kamsel Sat Lantas polres Sampang menerbitkan nota kesepahaman tentang “Memberikan pembelajaran kepada anak didik/Sekolah di lingkup Diknas Pemda Sampang”,
“Upaya dalam rangka lebih mengena pada pelajaran lalu lintas kepada anak sejak usia dini adalah DIKMAS LANTAS yg lebih efektif dan efisien dengan memasukkan pelajaran kelalu lintasan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah
Lanjut Dengan anak usia dini, diharapkan akan tertanam dan terpatri dalam hati anak anak kita, minset yg positif tentang pentingnya etika berlalu lintas dijalan, sehingga dimasa akan datang mereka sudah terbekali pelajaran lalu lintas, tertib di jalan, mematuhi rambu dan Marka, tidak kebut kebutan dijalan yg pada hakikatnya mengarah pada mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan di jalan pungkas Kanit Kamsel Lantas Sampang AIPDA Mashudi.
Hadir dalam kegiatan tersebut ,Kasatlantas Polres Sampang AKP A Nasution ,Kadisdik Edi Subinto,Kanit Kamsel Lantas Sampang AIPDA Mashudi, Para Kabid dan ASN di Disdik Kabupaten Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang AKP A Nasution mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah yang meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa dan siswi di sekolah, di jalan maupun di masyarakat.
“upaya lebih menekankan kepada anak sejak masa sekolah pentingnya pengenalan dan praktek dalam etika Berlalu Lintas di jalan”, paparnya.
Selesai kegiatan dilaksanakan sharing persiapan dan kesiapan pada teknis pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan membahas situasi terkini pada perkembangan anak didik dalam PBM di sekolah
MOU antara Kadisdik dg Kasat Lantas polres Sampang dilaksanakan dalam 1 tahun kedepan, dan akan dilakukan perpanjangan, apabila kedua belah pihak menganggap MOU berjalan sukses dan lebih mendukung program sekolah dan sat lantas dalam upaya lebih menekankan kepada anak sejak masa sekolah pentingnya pengenalan dan praktek dalam etika Berlalu Lintas di jalan.
Abdur Rozak R.a