SAMPANG || HN.ID – Baliho bergambarkan Bupati dan Wakil Bupati Sampang merupakan milik salah satu Organisasi Mahasiswa Sampang, baliho tersebut terpasang di perempatan Monumen sebelah selatan, tepatnya di sebelah selatan Pos Polisi Area Monumen Sampang, baleho tersebut menutupi rambu lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Mahrus(40), salah satu pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, pemasangan banner berukuran besar alias baliho dengan warna biru putih tersebut yang bergambarkan Bupati serta Wabub dianggap menganggu para pengguna jalan dan syarat melanggar aturan, karena sudah menutupi rambu lalu lintas.
“Bagaimana tidak, baliho yang bertuliskan “Selamat datang Narasumber dan peserta intermediate training (LK2) yang di dalamnya terdapat foto Bupati dan Wakilnya serta para petinggi Organisasi mahasiswa tersebut indentik dengan warna biru putih itu terpasang pas di depan rambu lalu lintas, jadi pengendara tidak bisa mengetahui pas lampu itu beroperasi, jadi sangat berpotensi akan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas, karena lampu rambu-rambu lalulintas tidak bisa terlihat,” ujarnya
Lebih lanjut ia menyampaikan “Saya rasa pemasangan banner atau baliho itu bisa berpotensi akan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas, karena lampu Rambu Rambu lalu lintas tidak bisa terlihat,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (01/08/2022).
Suaidi Asyikin selaku Kabid linmas Satpol PP Sampang konfirmasi oleh Awak Media, beliau menyampaikan “untuk SOP ini ke perijinan dulu, di perijinan ada team yang mengawasi, kalo team yang mengawasi tidak maksimal, baru kita yang turun, kalo memang tidak berijin, besok saya hajar mas,” ungkap Suaidi dengan lantang.
Sulis salah satu staf Dinas perijinan waktu kami konfirmasi menyampaikan bahwasannya baleho yang ada di selatan monumen itu tidak berijin, dan seharusnya ada tindakan dari Pol PP.
”Untuk Baleho yang di monumen itu sudah saya cek, dan tidak berijin, sebaiknya bapak menghubungi satpol PP atau bapak menghubungi kabid saya,” tandasnya.
Sampai berita ini di terbitkan baliho masih terpampang rapi menutupi rambut lalulintas jalan. (AB)