SDN Kapuk Muara 03 Dicanangkan Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah

JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kapuk Muara 03, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (14/12). Pencanangan tersebut digelar dalam rangka melindungi serta mewujudkan kebutuhan gizi yang cukup bagi pelajar.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerangkan Sertifikasi Kantin Sehat dan Pemberdayaan Duta Pangan Sekolah merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan jajanan pelajar yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya.

Ini semua diupayakan karena kesejahteraan pelajar bergantung pada komitmen bersama seluruh kolaborator di Jakarta, untuk mempromosikan akses pangan dan kebiasaan makan yang baik, di semua tempat yang bisa mereka (pelajar) akses.

“Kesehatan pelajar di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini merupakan tugas kita untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar lingkungan sekolah aman bagi pelajar. Sehingga, penyuluhan keamanan pangan kepada penjamah pangan kantin sekolah, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan pangan patut diupayakan bersama dalam proses pencanangan kantin sehat di setiap sekolah,” kata Heru Budi Hartono saat ditemui di SDN Kapuk Muara 03, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (14/12).

Terhadap hal ini, dia mengapresiasi Walikota Jakarta Utara, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang telah menindaklanjuti arahannya untuk memastikan jajanan pelajar yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya melalui Percepatan Sertifikasi Kantin Sehat dan Pemberdayaan Duta Pangan Sekolah tersebut di lingkungan Jakarta Utara.

Heru pun mengarahkan kepada jajarannya agar data Kantin Sehat Sekolah dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi JAKI sehingga memberikan kepastian keamanan pangan dan jaminan kesehatan di kantin sekolah.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Kantin Sehat Sekolah. Saat ini dimulai dari Jakarta Utara (SDN 03 Kamal Muara). Untuk selanjutnya agar diperluas ke Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan bahwa pangan yang cukup, bergizi, dan aman adalah hak setiap manusia.

Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.

Kurangnya penanganan dan pengawasan keamanan pangan dapat meningkatkan angka kesakitan dan gangguan pertumbuhan pada anak sehingga mengganggu efektivitas belajar.

“Kami berusaha melakukan upaya untuk menjaga kualitas pangan di lingkungan sekolah dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga terlaksana Kantin Sehat Sekolah, dilanjutkan dengan menetapkan Duta Keamanan Pangan dengan melibatkan semua unsur masyarakat sekolah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas makanan di lingkungan sekolah,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo.

Serta Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Lysbet Regina Pandjaitan, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwanto.

Dalam acara tersebut turut dilakukan peninjauan kondisi kantin sehat serta pengujian zat berbahaya di SDN Kapuk Muara 03.(DH-Kominfotik JU-Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini