SAMPANG, HN.ID – Sekitar satu bulan di pilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aulia Rahman, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, tancap gas untuk segera berencana bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkap langsung oleh Aulia Rahman saat dikonfirmasi awak media dirauang kerjanya.
Ia mengatakan, bahwa Pansus PAD nantinya akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.
“Jika hasil pemanggilan para OPD dan BUMD penghasil PAD ditemukan penyimpangan dan terbukti yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti,” ucap Aulia Fraksi Demokrat, DPRD Sampang, kamis (12/05/2022).
Ditanya sudah berapa OPD yang dipanggil? Pria yang akrab disapa Aulia ini menjelaskan bahwa sekitar satu Bulan Pansus PAD bekerja, baru satu OPD, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB).
Kita masih berkerja satu bulan dan tersisa lima Bulan ke depan, semua OPD penghasil PAD akan kita panggil, dan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ada 11 OPD dan 4 BUMD penghasil PAD,” pungkasnya,” (A-B).