SURABAYA – Setelah KPU adakan Rapat pleno penetapan calon Pilwali Surabaya Senin 23 September 2024 tentunya pimpinan Pemkot Surabaya mengalami kekosongan dan pastinya butuh pengganti pejabat untuk mengisinya.
Selanjutnya PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono menunjuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Selasa (24/9/2024).
Menyikapi pergantian pimpinan Pemkot Surabaya 2024, Moh Hosen Aktivis KAKI DPW JATIM mengucapkan selamat dan sukses Restu Novi Widiani menjadi Penjabat sementara Walikota Surabaya sampai menemukan walikota devintif setelah pelantikan sesuai ketentuan pemerintah, ucap Hosen KAKI, Selasa (24/09/2024).
Kami berharap Kadinsos Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani melaksanakan tugas dengan baik sebagai Penjabat Walikota Surabaya dengan tetap Paham dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sementara pantauan media, Restu Novi Widiani mengatakan, dirinya siap menjaga netralitas di momentum tahun politik Pilkada Serentak 2024. “Saya akan menjaga netralitas dan siapapun itu kita akan bangun kota Surabaya sebagaimana masyarakat kota Surabaya kehendaki.
Mengenai Pilwali Surabaya 2024 yang hanya diikuti oleh satu paslon, Restu Novi Widiani meminta fenomena kotak kosong juga ikut di hormati sebagai bagian dari pesta demokrasi. “Kotak kosong ya kita hadapi, mudah-mudahan hasilnya baik. Semuanya tergantung sama masyarakat Surabaya,” ungkap Restu Novi Widiani. (Rofi’i)