Selamat dan Sukses Moh Zairi, SH Kades Pamorah Terima SK Perpanjangan Jabatan

BANGKALAN – Asosiasi kepala Desa se-Indonesia menuai keberhasilan untuk perpanjangan masa jabatan setelah Berjuang tidak lain untuk pembangunan desa yang lebih baik dan terarah kesemuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Hari ini kepala desa di Kabupaten Bangkalan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari PJ Bupati Bangkalan. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, Senin (24/6/2024).

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Atas penyerahan SK perpanjangan Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan, Moh Hosen Aktivis KAKI mengucap Selamat dan Sukses kepada Moh Zairi, SH Kepala Desa Pamorah Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan  semoga selalu Amanah menyampaikan hak hak rakyat.

Begitu juga selamat dan sukses kepada segenap kepala Desa se-Kabupaten Bangkalan yang telah menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari H Arief Mulya Edie, M.Si PJ Bupati Bangkalan gunakan Amanah sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat bangkalan.

Setelah menerima SK Perpanjangan masa jabatan 8 tahun, kami berharap para kepala desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program pokok Pj. Bupati Bangkalan.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten,” ungkap Aktivis KAKI,” Senin 24 Juni 2024.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini