Diduga Ada Kolusi Dengan Pelapor Sidang Ke 8 Agung Suprayogi Ditunda

Labuhan Deli Medan, Hosnews.id – Pengadilan Negeri Labuhan Deli jalan titi papan simpang belawan sidang ditunda karna Jaksa tidak hadir. Padahal pemerintah telah menentukan bahwa pejabat negara masuk kantor hari Selasa 8 April 2025 setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sidang di pengadilan Negeri Labuhan Deli titi papan belawan medan kembali di tunda dengan keterangan Jaksa ibu Wita Sirait SH.lagi cuti, ini membuat masyarakat merasa dipermainkan oleh Adiyaksa selaku pengacara negara.

Menurut keterangan sebelumnya, sidang dibacakan melalui ketua  yang mulia majelis hakim sidang akan dilanjutkan pada tanggal 8 April 2025. Tapi Jaksa  tidak hadir padahal di lokasi sidang PP (Panitera Pengganti) Ketua majelis hakim dan hakim hakim yang lain hadir.

Menurut PH Bapak Marco Sitorus SH sebagai pembelah terdakwa Agung Suprayogi.pada pukul 15 :45 wib PH sangat menyesalin atas perbuatan Jaksa yang tidak hadir yang mana jadwal sudah di bacakan langsung sama ketua Majelis,” kata Marco Sitorus,” Selasa (8/04/2025).

Jaksa sepertinya ada ingin mempermainkan terdakwa Agung Suprayogi yang kita kenal dengan bahasa Jaksa sudah di pesan oleh terlapor sehingga membuat lamanya persidangan dalam penanganan dugaan kasus ini,” papar Marco Sitorus.

Padahal kita semua tahu aparatur pemerintah seluruh Indonesia ini yang menggaji mereka adalah rakyat tapi kita sebagai rakyat miskin selalu kena imbasnya di mana pengadilan yang adil buat rakyat kecil. Kami berharap Komisi Kejaksaan (Komjak) memeriksa Jaksa Ibu Wita Sirait karena diduga telah melakukan Kolusi dengan pihak pelapor,” ungkap Marco Sitorus. (Sriwage)

#Setyo Budiyanto Ketua KPK

#Pujiono Suwandi Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI

#Komisi III DPR RI Habiburokhman

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini