LAMONGAN – Kegiatan Study Tour yang digelar oleh SMP Negeri 5 Lamongan pada 10-11 Januari 2025 di Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli). Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 1.150.000, yang memicu kekhawatiran di kalangan orang tua.
Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Lamongan, Esty Sulistyowati, menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengan komite sekolah. “Namun, kami sudah mengembalikan dana kepada siswa yang bersangkutan bagi siswa yang sudah terlanjur membayar tapi tidak jadi ikut krn berbagai hal dan telah membuat surat pernyataan resmi hitam di atas putih. Masalah ini hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman saja, dan sudah selesai,”(27/01/2024).
Beberapa wali murid juga memberikan tanggapan positif terkait penanganan masalah ini. Salah satu wali murid mengapresiasi respons cepat dari pihak sekolah. “Kami sangat menghargai tindakan sekolah dalam menyelesaikan masalah ini. Komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang,” ujarnya.
Adapun isu ini telah diselesaikan, masyarakat mengapresiasi, dan pihak sekolah juga berkomitmen kedepannya lebih transparan dalam setiap kegiatan yang melibatkan dana orang tua. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar bisa lebih berhati-hati dan menjalin komunikasi yang lebih baik di masa depan dalam dunia pendidikan.