STIE PBM Tetapkan Satgas PPKS

JAKARTA, Hosnews.id- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pengembangan Bisnis dan Manajemen (STIE PBM) telah menetapkan sebanyak tujuh orang terdiri dari unsur dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa, dalam Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Periode 2023-2025, Selasa (17/10/23).

Tebentuknya Satgas PPKS ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STIE PBM Syaiful Bachri Ritonga, SE., MM mengimbau agar Satgas PPKS STIE PBM dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanaan tugasnya.

Tugas kita adalah melaksanakan pencegahan dan penanganan sekaligus melakukan pendampingan sesegera mungkin untuk mengantisipasi dan mempermudah penanganan jika ada korban, baik yang membutuhkan pelayanan hingga penyembuhan terhadap korban kekerasan seksual.

Setelah sosialisasi dilakukan, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga alurnya jelas. Mari kita kawal mahasiswa dan terus koordinas di lingkungan STIE PBM Struktural dengan Program Studi, lembaga-lembaga mahasiswa dan ormawa.

Satgas PPKS ini selain di dalam, juga di berada di luar kampus sehingga perlu berkolaborasi dengan pimpinan-pimpinan atau ketua-ketua kelompok ormawa. Satgas PPKS STIE PBM agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudara, para dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa sehingga terbentuklah Satgas PPKS STIE PBM ini. Dengan iringan doa semoga semua anggota di sini mendapatkan ridho dan rahmat Allah sehingga mudah dalam melaksanakan tugasnya.

Wakil Ketua I Bidang Akademik Wakhyudin, SE, MM dalam sambutanya mengatakan, Saya mewakili Ibu Ketua STIE PBM Dr. Rita Zahara, SE MM yang pertama sekali mengucapkan apresiasi atas kinerja yang baik dari Panitia Seleksi (Pansel) sejak bekerja mulai dari seleksi awal sehingga terbentuklah Satgas PKPKS di Kampus STIE PBM.

Kedua kami mengharapkan Satgas yang sudah terbentuk ini dapat bekerja sesuai dengan SOP sehingga memberikan jaminan kemerdekaan bagi lingkungan kampus peserta didik atau mahasiswa dalam proses belajar mengajar.

Ditambahkan Wakhyudin, Satgas PPKS memberikan pelaporan secara periodik mengenai apa saja yang sudah dilakukan, agar berjalan secara beriringan, bersinergi dalam rangka memenuhi kriteria di Perguruan Tinggi dan sekaligus menjadi bahan akreditasi.

Dalam keterangannya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dr. Mahmed Tun Ganyang Hasibuan, SE, MM mengatakan rasa syukurnya telah dapat melaksanakan proses sampai selesai semuanya berjalan sesuai rencana.

“Setelah SK Pansel di upload ke Dikti dan mendapat kiriman surat yang menyatakan akun sudah aktif, kita bekerja dan akhirnya terpilih Ketua Satgas.

Dengan terbentuknya Satgas PPKS ini akan ada pembentukan instrumen-instrumen dan sosialisasi khususnya ke Civitas Akademika STIE PBM sehingga akan berdampak kepada tidak terjadinya kekerasan seksual di kampus. Selamat kepada Satgas agar bisa menjalankan tugasnya secara optimal.” Terangnya.

Sedangkan menurut Ketua Satgas PPKS STIE PBM Boyke Hatman, SE, SH, ST, MMSI, MSi. menegaskan “Semakin meningkatnya penggunaan media sosial dan kemajemukan populasi di dunia Pendidikan Tinggi membutuhkan model proteksi berbasis gender.

Ada berbagai pelecehan yang dilakukan seperti perilaku dengan melontarkan komentar seksual atau rayuan fisik yang tidak diinginkan ataupun tidak pantas. Hal ini dapat dikatakan sebagai kejahatan yang mengakibatkan trauma. Kondisi ini dapat dikategorikan sebagai pelecehan gender, perilaku menggoda, penyuapan, pemaksaan dan pelanggaran seksual.

Pembentukan Satgas PPKS ditujukan menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan upaya pencegahan
dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran Satgas PPKS diharapkan mampu
menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Dengan adanya Satgas PPKS ini maka pencegahan dan penanganan dengan responsibilitas yang baik secara hukum serta keberpihakan pada korban dapat menjadi antisipasi bagi pemulihan serta proteksi agar tidak berulangnya kejadian tersebut melalui pengawasan dan konsulen.

Siklus dan ekosistem perkuliahan yang memberikan kontribusi untuk dapat meningkatkan kapasitas bagi mahasiswa harus dapat memahami berbagai hal tentang pengetahuan, penahaman dan penyamaan interpretasi dari masalah kekerasan seksual hingga metode yang merujuk pada korban untuk dapat menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan ini di Perguruan Tinggi.” Tegas Boyke.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II Bidang Keuangan Neli Marita, SE, MAk, para dosen, Tenaga Pendidik dan Senat Mahasiswa (SBR).

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini