Suje’i Wartawan Senior: Perbuatan Melawan Hukum 383 KUHP Sekdes Desa Pasir Buncir Diduga Tanpa Sosialisasi Serobot Tanah Irigasi

KABUPATEN BOGOR, Salah satu pemilik lahan Sujai wartawan senior di kampung Gunung Bongkok, Desa Pasir buncir , Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, tengah meradang Proyek Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani yang dilakukan PT. Anugrah Karya Abadi.

Dari sumber anggaran APBD Kabupaten Bogor, dengan Konsultan pengawas CV. Talitha Karya Mandiri untuk proyek pembangunan irigasi dinilai telah menyerobot lahan miliknya. Sujai wartawan senior pemilik sertifikat hak milik (SHM).

Sujai wartawan senior menggelar aksi protes karna lahannya tanpa dikonfirmasi dan sosialisasi terlebih dahulu dan pada hari Senin 27 Juli 2023 saya stop pekerjaan irigasi tersebut ,menurut pengawas pekerja projek yang disampaikan oleh Pimpina perushaan sebagai konsultan apa bila ada pemilik tanah comlen pekerjaan ini di stop saja.

Sujai wartawan senior menyebut, pengerjaan proyek yang diawali dengan penggalian tanah itu, tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke saya, seharusnya baik dari pemerintah desa atau dari pihak PT. Anugrah Karya Perkasa, Konfirmasi dahulu lah ke saya yang punya lahan.dalam hal kasus ini akan dilaporkan ke dinas PUPR,” Ungkapknya 29 Juni 2023.

Dan kami banyak koordinasi setelah kejadian ini kepada ketua BPD dan RW setempat Desa pasir buncir,justru menurut BPD dan RW dalam hal projek pembagunan irigasi ini yang mengatas namakan Gapoktan, tidak pernah di undang dan diajak rapat (tidak ada koordinasi)-pungkasnya ,Bahkan menurut BPK RW Gapoktan pasir buncir ini SDH lama Vacum dan tdk pernah ada lagi kabar seperti apa strukturnya.

Sebenarnya Gapoktan itu adalah kelompok sya tuturnya BPK RW, kenapa sekarang ada yang mengatasnamakan Gapoktan dengan ada dana yang lumayan besar untuk peruntuhannya projek irigasi.ini Gapoktan yang mana!?? menurut BPK RW .tuturnya .

Akmali Sekertaris Desa Pasir buncir menyampaikan, “dari pihak desa mah sudah menyampaikan dari awal agar memohon izin kepada yang punya lahan menyapaikan kepada ketua kelompok H.Endang dan Rt Jalil selaku pemegang wilayah” ucap Akmali.

Penulis : Timhos

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini