Sumatera Utara Medan – Bentrok seorang pelajar berakhir pada malapetaka. Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Tim Anti Bandit Polsek Sunggal, Polda Sumatera Utara meringkus lima remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar bernama Eko Farid Azam (16) meninggal dunia akibat luka bacok, yang terjadi di sebuah SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (25/11/2022) kemarin.

Kelima pelaku diketahui berinisial (P), (M), (KS), (JS), dan (AM), ditangkap di rumahnya masing-masing, dikawasan Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, pada sabtu (27/11/2022) petang.
Dari kelima pelaku ini, satu orang diantaranya berinisial (P) masih berstatus anak dibawah umur serta pelajar yang berperan sebagai pelaku pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dari hasil penyelidikan petugas tim INAFIS Polrestabes Medan, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tawuran dan Penganiayaan terhadap korban, dan pemicu utama para pelaku melakukan aksi tawuran dikarenakan adanya dendam lama yang diawali saling ejek antar dua kelompok pelajar tersebut.
Dari tangan kelima pelaku ini petugas mengamankan sejumlah barang yakni, satu buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku berinisial (P) untuk membacok korban, satu buah tongkat Baseball, dan satu unit sepeda motor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dari pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik bahwa sebelumnya para pelajar salah satu SMK di Medan bergabung dengan sekolah lainnya untuk menyerang pelajar SMA yang berada di Jalan Kapten Sumarsono.
“karena kalah jumlah korban bersama rekan-rekannya melarikan diri, Setelah berhasil melarikan diri korban bersama temannya hendak mengisi BBM. Saat mengisi BBM, korban dihampiri oleh lawan dari sekolah yang berada di Kapten Sumarsono dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” Ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Kompol Fathir, Minggu (27/11/2022) di sore hari.
“Dengan adanya tawuran siswa berakibat kematian, Publik menilai Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak tidak mampu menjaga kekondusifan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.
“Karena kasus tawuran ini sudah berulang kali, bahkan banyak memakan korban jiwa dan terkesan dilakukan pembiaran dari kepolisian dan pemerintah setempat.
Dengan demikian tidak menutup kemungkinan orang tua para siswa akan merasa ketakutan dan gelisah dikala anaknya masuk sekolah.
Maka dari itu publik meminta kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga keselamatan pelajar dan mencopot Kapolda Sumatera Utara krn dinilai sudah tidak mampu menjaga Kamtibmas diwilayahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharap untuk segera memerintahkan Timsus Polri guna memeriksa Kapolda Sumatera Utara. Mengingat Polri lagi memulihkan kepercayaan publik namun Kapolda Sumatera Utara dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Sebagaiman penjelasan Pasal 13 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Perlu diketahui bahwa UUD 45 Nomor 4 Tahun 1979 Menjelaskan Tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak.
Maka dari itu Masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi muda, karena generasi muda adalah ujung tombak kemajuan dan pembangunan bangsa. Generasi muda dengan fisiknya yang kuat, pengetahuan yang inovatif, serta kreativitas yang tinggi disebut sebagai aktor pembangunan.Baik buruknya suatu negara dapat dinilai dari kualitas pemudanya.
Oleh karena itu, tanpa adanya peranan pemuda Indonesia, maka bangsa Indonesia akan mengalami kesulitan dalam hal kemajuan, pembangunan, perubahan, bahkan identitas bangsa akan memudar dengan sendirinya.
Pendidikan seorang pelajar harus dijaga oleh negara karena Pendidikan adalah fondasi dari segala hal. Tanpa pendidikan, pemuda akan sulit menjalankan perannya sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini dikarenakan pendidikan perlu ditanamkan sejak dini kepada pemuda agar kelak mereka dapat meningkatkan dan meratakan mutu pendidikan di Indonesia, terutama di daerah terpencil.
Penulis : Netti Herawati, SE
#Presiden Joko Widodo RI
#Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo #Komnasham Republik Indonesia
#Menkopolhukam Republik Indonesia