SURABAYA – Malang nasib seorang wanita menjadi korban jambret saat naik sepeda motor di jalan raya Kedung mangu Surabaya. Penjambretan dilakukan dengan cara menggertak dan setir ditarik sehingga korban terjatuh kemudian pelaku berhasil menjambret Handphone VIVO Y 54, kejadian sekitar pukul 00:30 Wib, Kamis (26/09/2024) dini hari.
“Kronologis, waktu itu vira dan pesta hendak arah pulang beli nasi kemudian secara tiba-tiba datang dua remaja gunakan motor Mio merah memipet dan mengambil ponsel yang di genggamnya, selanjutnya pelaku melaju kencang melarikan diri, dilokasi kejadian meskipun Vira dan pesta teriak maling tidak ada satupun orang menolongnya, ungkapnya, Kamis (26/09/2024).
Kini korban mengalami luka dibagian lutut (Vira) dan Lengan tangan (Pesta) Serta anak dibawah umur luka dibagian paha dampak jatuh dari sepeda motor. Dampak kejadian mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasanya dalam mencari nafkah untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Menyikapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta anggota Kamtibmas Polsek Nambangan Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selalu siap siaga Antusias atas keamanan dan Kekondusifan Wilayah Surabaya Utara dari jambret dan rampok maupun gengster demi kesejahteraan bersama,” ujar Hosen KAKI,” Kamis (26/09/2024).
Sebagaimana Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kami berharap Intelkam atau satreskrim polres pelabuhan Tanjung Perak maupun Polsek Nambangan Kenjeran Surabaya untuk tetap patroli dimalam hari guna mengurangi kejahatan yang kian merugikan masyarakat. “Karena bagaimanapun, Polisi merupakan alat negara yang ditugaskan untuk menegakkan hukum, mengayomi, melindungi warga Indonesia dari kejahatan orang yang tidak bertanggung jawab atas keselamatan orang lain. (Rofi’i)