JAKARTA – Sepucuk Surat Terbuka untuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Segera mengundurkan diri dari jabatan Kapolri dengan lapang dada dan ini bentuk rasa tanggung jawab sebagai pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.
Diketahui kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak memuaskan masyarakat Indonesia serta gagal membawa Polri Presisi yang sebenarnya, Karena selalu diselimuti dengan pelanggaran Kode etik yang dilakukan oknum Kepolisian.
Hal tersebut agar tidak memicu pergolakan (Kondisi tidak tenang) di tengah-tengah masyarakat, Media Pers maupun internal Kepolisian RI sendiri. Serta ada penyegaran pergantian pimpinan Kepolisian dan bukan hanya bawahannya yang dirotasi ataupun di segarkan dalam versi Polri.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa kembalikan Polri Ke Tugas dan Fungsi Sebenarnya, baik mengacu pada Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2002 maupun Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, Sekian
Terimakasih. (Netti Herawati, SE)