Tak Ada Penyelesaian Perdamaian di Polres Sampang, H Abu Hasan Minta Kapolda Jatim Turun Tangan

SAMPANG – Kepolisian resort Sampang Madura Jawa Timur mencoba melakukan perdamaian antara pelapor Uswatun Hasanah dan Sarrofa terlapor namun tidak ada hasil atau solusi terbaik diantara keduanya (antara anak dan ibu) pada hari Kamis 11 September 2025

Kasus tersebut bermula lantaran kiriman uang dari ibunya (Sarrofa) dan emas miliknya diduga dihabiskan oleh anaknya Uswatun Hasanah), maka dari itu ia marah dan melakukan perusakan rumah yang ditempati anak sedangkan rumah itu miliknya sendiri sebagai efek jera.

Dalam artian, rumah yang ditempati Uswatun Hasanah itu merupakan milik Sarrafah ibunya sendiri yang dilaporkan soal perusakan ke Mapolres Sampang, Apakah ngerusak rumah sendiri berunsur Pidana disebabkan pikiran reflek karena merasa ditipu daya.

Pasalnya hal pengrusakan rumah tersebut disebabkan karena pihak Uswatun Hasanah telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan menghabiskan titipan uang dan emas yang selama ini didapatkan Sarrafah bekerja jadi TKW di Arab Saudi.

     Menyikapi hal ini, H. Abu Hasan pendamping hukum dari Sarrofa meminta kepada Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto untuk turun tangan langsung memanggil keduanya ke Mapolda Jatim, karena sudah tidak ada penyelesaian perdamaian tatkala dimediasi di Mapolres Sampang Madura Jawa Timur," katanya, Kamis (11/09/2025).

Abu Hasan menegaskan Perkara ini merupakan antara orang tua dan anak yang tidak menutup kemungkinan ada orang ketiga yang menjadi provokator sehingga antara Uswatun Hasanah dan Sarrofa melakukan hal yang kurang wajar menurut hukum negara,” papar Abu Hasan.

Sarrofa bukan tidak bisa melaporkan Uswatun Hasanah terkait tindak Pidana penggelapan uang dan emas yang selama ini dititipkan. Namun hal tersebut dipikir kurang baik karena bagaimanapun ini urusan anak dan orang tua yang punya ikatan darah,” ujar Abu Hasan.

Demi kemaslahatan umat, Abu Hasan berharap Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto mampu memberikan arahan yang terbaik kepada Uswatun Hasanah dan Sarrofa sehingga Perdamaian dan keharmonisan, itulah fungsi kepolisian presisi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pinta Abu Hasan KAKI Pusat. (Red)

Presiden Prabowo Subianto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img