Ad

Team Opsnal Polsek Medan Area Lumpuhkan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Medan, Hosnews.id- Maraknya pencurian sepeda motor di kota Medan Provinsi Sumatera Utara membuat pihak Kepolisian harus bersikap tegas terhadap pelaku karena telah membuat masyarakat resah .

Terkait kasus pencurian ini, Polrestabes Medan melakukan gelar perkara yang menurut pantauan awak media juga di hadiri Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (14/10/2024)

Dalam gelar perkara ini Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F. Aritonang S I K. M.H. memaparkan kronologi yang menimpa warga yang bernama Sofyan Andi ( 51 tahun ) penduduk Jalan Rahmad Komplek PIK. A no 52 Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai.

Sofiyan Andi sebelumnya membuat laporan ke Polsek Medan Area atas kehilangan satu (1) unit sepeda motor NMax dengan BK 4925 warna hitam tahun 2021.yang terletak di teras rumahnya .dengan LP/8/380/V/2024.Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/ Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2024.

Setelah mendapat laporan tersebut, team opsnal Polsek Medan Area bergerak dengan cepat tapi belum membuahkan hasil. Tapi tepat di hari Senin tanggal 14 oktober 2024 sekitar jam 04.00 wib. Opsnal Polsek Medan Area yang di pimpin Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F.Aritonang SIK.MH.sesuai informasi dari tersangka sebelumnya bahwa
M.Haris Hutasuhut alias Gembong juga ikut
melakukan pencurian sepeda motor NMax
di Jalan Menteng 7 Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai sedang berada di Jalan Ambai Kecamatan Medan Tembung.

Setelah sampai di TKP tim opsnal menunggu informasi dari informannya. Setelah keberadaan pelaku A1 di dalam rumah, tim langsung melakukan pengepungan.

Pada saat mau diakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan menyerang petugas .Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan tembakan tersebut, lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumahsakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan penanganan medis kemudian diamankan
ke Mapolsek Medan Area guna sidik lanjut

Hasil Interogasi terhadap pelaku benar adanya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Mereka menjual sepeda motor teesebut di Jalan Pancasila Tembung
Dengan harga Rp. 4.000.000,-dan tersangka mendapat bagian sebesar Rp 1.500.000,-
Menurut pengakuannya, hasil yang diperolehnya tersebut di gunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari .

( Isdawati )

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img