TANGERANG – Kanwil Kemenkumham Banten melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Federasi Kempo Indonesia Provinsi Banten (FKI Banten). Kegiatan ini dilakukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumat pagi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Ilham Rizal selaku Ketua FKI Banten. Turut hadir seluruh pimpinan tinggi madya Kanwil Kemenkumham Banten. Rio M. Sitorus selaku Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga mengikuti kegiatan ini bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian se-Banten Raya. Turut hadir pula perwakilan dari Federasi Kempo Indonesia Pusat.
Saat penandatanganan nota kesepahaman, Tejo Harwanto berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian nantinya dapat mengikuti bela diri Kempo dengan baik karena bisa menjadi pengembangan fisik dan mental.
“Kegiatan pelatihan bela diri Kempo ini merupakan suatu proses pengembangan dan pembentukan fisik serta mental serta kemampuan dalam mengelola emosi bagi semua petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Kami berharap nantinya bela diri Kempo ini mampu menghasilkan petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang lebih percaya diri, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih prima lagi,” ucaap Tejo Harwanto.
Nantinya, akan ada 8 Graha FKI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Olahraga beladiri Kempo mengajarkan tiga macam Teknik yaitu, Goho, Juho dan Seiho. Goho adalah teknik beladiri yang bersifat keras, yaitu teknik beladiri yang memuat unsur berupa pukulan, tendangan, dan tangkisan. Juho adalah teknik yang memuat unsur berupa bantingan, kuncian, dan lemparan tidak hanya bermanfaat dalam pekerjaan namun juga dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Rio M. Sitorus mengatakan bahwa Kempo merupakan salah satu kegiatan olahraga bela diri yang bisa meningkatkan kesehatan seluruh petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Sehingga diharapkan bisa selalu siap dalam menghadapi seluruh tantangan dalam bekerja di UPT masing-masing.
“Mens sana in corpore sano. Istilah ini memiliki arti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Karenanya, kami berharap kedepannya dengan mengikuti olahraga bela diri Kempo ini seluruh petugas (Pemasyarakatan dan Keimigrasian) dapat menjadi individu yang sehat jasmani dan rohani, sehingga bisa menghadapi seluruh tantangan dalam bekerja,” kata Rio M. Sitorus.
Penulis: Eva Andryani