JAKARTA, Hosnews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam dan sudah menetapkan 3 orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT HK Persero TA 2018-2020.
” Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024) melalui pesan singkat selularnya
Ditambahkan Ali Fikri lagi, ” Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan pihak KPK menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud.”
Ketika ditanya awak media Hosnews tentang kemungkinan adanya tersangka lain, dan besaran pasti kerugian negara, Ali Fikri mengatakan :
” Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi”ujar Ali Fikri.
” Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucap Ali Fikri menutup pembicaraan.
(Lbs)
