BANGKALAN – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) melakukan audensi kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait keberadaan pasar modern di kecamatan tanah merah (Indomaret dan Alfamart) yang berdekatan dengan pasar tradisional, Jumat 16/12/2022
Taufik Nurhidayat selaku Ketua FKPB sangat menyayangkan dengan keberadaan pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional di Kota Dzikir dan Sholawat khususnya di kecamatan tanah merah, Dirinya sangat menyayangkan dengan keberadaan pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional.
Sebagai ketua FKPB dirinya menuding pendirian pasar modern di kecamatan tanah merah, terindikasi menyalahi aturan Perda Nomor 5 Tahun 2016 dan memberikan salinan perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern pada pihak dinas DPMPTSP.
“Seharusnya pembangunan pasar modern juga harus memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat sekitar dan pedagang usaha kecil dan menengah, karena berdampak dari segi pendapatan pedagang pasar tradisional, “Kata Taufik sapaan akrabnya..
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DPMPTSP Bangkalan Rizal Morris mengucapkan ungkapan terimakasih atas kedatangan FKPB yang melakukan audiensi di kantor nya.
“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman FKPB yang sudah mengingatkan kami, dan kami akan lebih hati-hati dan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian pasar modern kedepannya,”Ucapnya.
Diketahui, Dalam forum audensi ini di hadiri langsung Kepala Dinas DPMPTSP Rizal Morris, juga Pj Sekertaris Agus Budi Setiawan, Dan Kepala Bidang perizinan Yudistira, Jumat, 16/12/2022.