Medan, Hosnews.id- Sebagai Kepala Perwakilan Media Hosnews id- Sumatera Utara, Sri Wage terus melakukan upaya dan kordinasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan yang dilakukan oknum Polrestabes yang tidak sesuai SOP Kepolisian seperti yang telah ramai diberitakan diberbagai media serta menarik perhatian publik dari berbagai kalangan. Karena oknum Bar-Bar tersebut melakukan penyiksaan terhadap wartawannya yang bernama Agung Suprayogi dan dituduh begal tanpa bukti.
Agar kasus yang disangkakan kepada anggota dan sekaligus anak kandungnya tersebut terang benderang, Sri Wage telah melaporkan oknum-oknum yang melakukan penangkapan tersebut ke Propam Poldasu dan saat ini masih dalam proses. Tak puas hanya melaporkan oknum polisi Bar-Bar tersebut, pada hari Senin (2/12/2024), Sri Wage mendatangi kantor wakil rakyat yakni Gedung DPRD Kota Medan.
Kedatangan Sriwage di lantai 4 Kantor DPRD Kota Medan yang didampingi Rizal Philiang dari media BIN disambut dengan baik oleh bapak Yusri Fachri S.H,MH. sebagai praktisi hukum dan bapak Andri Agam SH,MH. CPM. CPArb. yang bertugas sebagai Tenaga Ahli Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Tim Hukum DPC Gerindra Kota Medan
Menurut keterangan Sriwage selesai pertemuan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya secara resmi meminta kepada Ketua Komisi C DPRD Medan untuk dapat menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait kekecewannya dengan kinerja dari pihak oknum Polrestabes Medan yang telah menangkap salah satu wartawannya dengan cara yang kejam dan telah melanggar Perkap Kapolri sendiri.
“Harapan saya sebagai warga masyarakat sekaligus kami sebagai wartawan yang merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi di Indonesia, pihak DPRD Kota Medan dapat mendengarkan keluhan masyarakat dan konstituennya dan dapat mengetahui kelakuan-kelakuan oknum Polrestabes Medan yang telah menzholimi masyarakatnya,” ujar Wage.
” Dan harapan kita, DPRD Medan dapat menjadi harapan terakhir kami untuk mendapat keadilan dengan memanggil pejabat Polrestabes Medan dan oknum terkait penangkapan tersebut agar publik mengetahui sudah sejauh mana tindakan penegak hukum seandainya mereka sebagai pengayom sekaligus aparat penegak hukum telah melakukan tindakan melawan hukum,” ucap Wage mengakhiri
( Zul)