JAKARTA – Diketahui Tiga tersangka berhasil dibekuk Tim Tabung Kejagung, Kejati Bengkulu, dan Kejari Kaur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dana BOK (bantuan operasional kesehatan) Kaur tahun anggaran 2022, menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu.
Adapun ketiga tersangka adalah berinisial BSS, RNS dan AH.
Mereka dibekuk dalam OTT di Jumat (28/7/2023) malam saat berada di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.
Sabtu (29/7/2023) siang, mereka tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu dan langsung dibawa ke Kejati Bengkulu. Dan satu tersangka tersebut ternyata warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal ini dibenarkan Kejari Kaur, M Yunus SH MH. “Satu orang manna (Kabupaten Bengkulu Selatan), satu orang Medan dan satu orang Jakarta,” sebut Yunus di Bandara Fatnawati Soekarno Bengkulu saat menjemput ketiga tersangka tersebut dari Jakarta.
Ketiganya menjadi tersangka menghalang-halangi penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana BOK di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
M Yunus mengatakan, ketiganya berasal dari pihak swasta. Dalam OTT itu, petugas berhasil diamankan sejumlah batang bukti berupa bukti tranfer dan handphone.
Bukti tranfer uang, kwitansi, cek, namun ada juga yang cash. Totalnya Rp920 Juta,” terang Yunus.
Seperti diketahui, OTT itu dilakukan pada Jumat (28/7) sekira pukul 20.00 WIB. OTT ini merupakan hasil pengembangan pengeledahan yang dilakukan di 3 Puskemas, terkait dugaan korupsi dana BOK yang diterima 16 puskesmas di Kabupaten Kaur.
Terkait pemberi uang Rp920 juta itu, Yunus belum ingin banyak berkomentar. Namun diduga, uang itu sumbangan dari kepala puskesmas dengan maksud agar kasus bisa dihentikan.
Soal itu (pemberi) nantilah itu,” singkat pria yang pernah menjadi jaksa di Kejari Lubuklinggau, Sumsel ini.
Menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kaur, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengatakan bahwa di Dinas kesehatan kabupaten Bangkalan disinyalir ada potongan 30% tiap pencairan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” Sabtu (29/07/2023).
Informasi ini disampaikan oleh Salah satu pejabat di Puskesmas Jaddih Kecamatan Socah kabupaten Bangkalan.
Pegawai tersebut menyampaikan bahwa Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOP) sudah seperti Proyek tiap Pencairan langsung di potong 30% ditiap Puskesmas sekabupaten Bangkalan dan di setor ke Dinas Kesehatan.
Pencarian Dana BOK ini tidak sama jumlahnya antara satu Puskesmas dengan puskesmas yang lain tergantung luas jumlah penduduk di wilayah tersebut dengan pencairan 3 termin dalam setahun,” ujar salah Satu pegawai Puskesmas Jaddih, ketika Aktivis KAKI menyamar Sebagai Ojek Online.
Aktivis KAKI berharap Tim Tabung Kejaksaan Agung juga datang ke Jawa timur untuk menyelidiki dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Jawa Timur khususnya di Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan umumnya diseluruh Kabupaten/Kota diantaranya; Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Tuban, Malang, Blitar, Bangkalan, Sampang, Pemekasan, Sumenep dan lain sebagainya di seluruh wilayah Jawa timur.
Penulis: Korlip Nasional