SUMENEP- Tudingan Nabi dan Wali Korupsi yang terucap dari bibir Kepala Desa Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan bernama Hadrawa semakin membuat tensi darah umat muslim naik. Kamis, 06/07/2023.
Diketahui, pidato kontroversi Kades Jukong Jukong, Hadrawa yang menyebut nabinya sendiri korupsi saat acara wisuda TK mendapat cemoohan, dan gunjingan dari berbagai elemen. Terkini praktisi hukum Sumenep praktisi hukum, A. Effendi, S.H juga memberikan komentar menohok.
Dikutip dari Detikzone.net, A. Effendi menyebut, perkataan Kades Jukong Jukong yang menuduh nabi dan wali korupsi adalah sikap kurang ajar terhadap nabinya sendiri.
“Yang jelas kurang ajar itu. Bahasa seperti itu tidak boleh disampaikan di muka umum. Apalagi di depan anak anak yang tidak tahu apa apa,” sebutnya.
Apalagi, lanjut pria yang piawai ilmu Bela diri ini, Kades Jukong Jukong masih beragama Islam yang mana sahadatnya menyebut nama nabi.
“Kok sampai hati pidatonya ini menista nabi. Padahal nabinya sendiri,” lanjutnya.
Pihaknya menyayangkan, bahasa tersebut harus terlontar dari seorang Kepala desa yang notabenenya adalah orang yang sangat dihormati.
“Seorang kepala desa yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik malah mencoreng nama baik dan mempermalukan dirinya sendiri,” ungkapnya
Padahal, ujar dia, seyogyanya acara wisuda TK bisa diisi oleh pidato penyejukkan dan motivasi tentang pendidikan, sehingga kemudian para siswa siswa itu punya pelecut semangat untuk meraih cita cita.
“Namun yang disampaikan Kades ini ngelantur. Kok bisa bisanya acara itu dibahas masalah korupsi,” ujar pemburu oknum nakal ini.
“Anehnya, steatmen yang disampaikan di depan anak anak dan masyarakat tersebut seolah -olah korupsi itu boleh dilakukan oleh setiap manusia, dan menurut versinya hanya ada 2 yang tidak pernah korupsi yakni malaikat dan Allah. Ini bahasa apa ? ,” imbuhnya.
A. Effendi, S.H berharap agar Kades Jukong Jukong, Hadrawa bisa lebih giat lagi belajar tentang ilmu agama dan kedepan agar lebih berhati hati dalam berucap.
“Jika tidak tahu, maka lebih baik diam.
Karena manusia akan selamat manakala bisa menjaga sikap dan lisannya,” pungkas A. Effendi S.H dikutif dari Detikzone.net.
Diwartakan sebelumnya, Sebut Nabi dan Wali korupsi saat mengisi acara Imtihan Taman Kanak kanak, Kades Jukong- Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Hadrawa resmi dilaporkan ke Polisi. Selasa, 04/07/2023.
Ucapan nyeleneh dan kontroversi yang mengandung unsur penistaan tersebut mendapat ganjaran pahit berupa pelaporan oleh Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya.
Laporan tersebut selaras dengan LPM/89/SATRESKRIM/VII/2023/SPKT Polres Sumenep, tanggal 03 Juli 2023.
“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje (Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, red),” demikian penggalan celoteh nyeleneh Kades Hadrawa yang mendapat banyak respon cacian, dan hinaan saat video berdurasi 7 menit 48 detik tersebar luas di berbagai grup dan video Tiktok.
Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya (4/7/27) menegaskan, apa yang diucapkan oleh Kades Jukong-Jukong harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kades Hadrawa diduga telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dengan ucapannya yang sangat tak pantas dan melukai hati umat Muslim,” tegas Faldy usai membuat Laporan.
Sebab, menurut Pemimpin Redaksi Suaramadura.id ini, apa yang disampaikan Kades Jukong Jukong ini sama sekali tidak mendidik dan terkesan kurang ajar.
“Seperti pepatah, Mulutmu Harimaumu. Bahkan ucapannya terkesan kurang ajar terhadap Nabi dan sama sekali tidak mendidik,” ungkapnya.
Seharusnya, tutur Faldy, Kades Hadrawa bisa menginspirasi para siswa siswi saat mengisi acara Wisuda TK.
“Kok ini kebalik. Bukan menginspirasi malah kontroversi,” ucap Faldy.
Ia pun menyayangkan ulah Kades Jukong Jukong yang tidak mencerminkan seorang pemimpin.
“Aneh saja jika sekelas Kades bisa menghina nabi seperti itu. Apalagi di depan anak anak dan khalayak,” tukas Faldy.
Pihaknya mengajak semua masyarakat kota keris untuk bersama-sama mengawal kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Sumenep.
“Dengan ini saya mengajak saudara-saudara seiman, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk dapat kiranya ikut mengawal kasus penghinaan terhadap junjungan besar kita Baginda Nabi SAW yang dilakukan Kades Jukong-Jukong,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada Kades Jukong Jukong belum tersambung. Namun dilansir dari Suaramadura.id, sebelum Kades Jukong Jukong melakukan klarifikasi, Hadrawa sempat berdalih bahwa ucapan nyelenihnya yang menyebut Nabi dan Wali Korupsi itu adalah hasil edit.
“Gak benar itu, saya gak bicara seperti itu. Itu editan videonya,” dalih Hadrawa. (Timhos)