Ada banyak Ukuran kartu nama bervariasi tergantung pada preferensi individu atau standar yang berlaku di suatu negara atau industri.
Namun, ukuran kartu nama yang umum digunakan adalah sekitar 8,9 cm x 5,1 cm (3,5 inci x 2 inci) dalam format horizontal.
Ukuran tersebut mudah dibawa dan disimpan dalam dompet atau tas kecil dan masih cukup besar untuk menampung informasi penting seperti nama, alamat, nomor telepon, email, dan informasi kontak lainnya.
Namun, beberapa orang mungkin memilih ukuran yang lebih besar atau lebih kecil tergantung pada kebutuhan dan preferensi mereka.
Baca Juga : 7+ Jenis Kartu ATM BANK BRI, Limit, dan Biaya Admin Per Bulannya
Pengertian Kertu Nama
Kartu nama merupakan barang esensial yang dibutuhkan pebisnis maupun pekerja dalam bertukar informasi saat melakukan networking.
Kalau kamu tertarik membuatnya, harus tahu dulu nih berapa standar ukuran kartu nama yang berlaku.
Dalam konteks bisnis, meski kebanyakan produk dan layanan sudah beralih ke ranah digital, urusan kartu nama masih tetap penting, Sahabat 99.
Kartu nama dibutuhkan pebisnis maupun pekerja untuk bertukar informasi serta melebarkan networking.
Dengan begitu, sekalipun orang dapat berkenalan via media sosial, fungsi dan keberadaan kartu nama tak akan bisa tergantikan.
Apalagi jika kamu melangsungkan pertemuan formal untuk urusan bisnis dan pekerjaan, kartu nama adalah salah satu perlengkapan yang mesti kamu siapkan.
Walaupun terlihat sepele, mencetak kartu nama tidak bisa sembarangan pula.
Ada standar tertentu mengenai ukuran ID card yang berlaku di Indonesia maupun di negara-negara lainnya
Untuk mengetahui ukuran kartu nama, kamu bisa simak uraian di bawah ini, Oke!
Baca Juga : Cara Membuat Voice Menjadi Status WhatsApp, Begini Triknya
Ukuran Kartu Nama yang Ideal
Umumnya, untuk ukuran kertas pada kartu nama itu beragam, tergantung pada standardisasi tempat percetakan kartu atau sesuai keinginan pembuatnya.
Namun, ukuran kartu nama dibedakan berdasarkan negara-negaranya.
1. Standar Nasional Indonesia
Untuk SNI atau Standar Nasional Indonesia sendiri, kartu nama memiliki ukuran 9×5,5 cm atau 90×55 mm.
Ukuran standar Indonesia ini digunakan pula untuk ukuran standar kartu nama di negara lain seperti Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan, dan lainnya.
2. Standar Jepang
Ukuran standar Jepang hanya berbeda lebar 1 mm dengan standar Indonesia.
Standar kartu nama Jepang adalah 91 x 55 mm.
Saat dicetak, tentunya tak akan terlihat perbandingan antara kartu nama standar Indonesia dan kartu nama standar Jepang.
3. Standar Asia
Berbeda lagi dengan standar Jepang, standar Asia yang memiliki ukuran hampir sama dengan standar Indonesia.
Ukurannya hanya lebih pendek 1 mm, yakni 90 x 54 mm.
Intinya, tentunya tidak ada perbedaan yang sangat kentara antara kartu nama standar Asia dengan standar Indonesia.
Baca Juga : Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan, Guru, ASN, Alfamart
4. Standar Eropa
Kemudian, terdapat juga ukuran standar Eropa yang sama seperti kartu kredit, yakni sekitar 85 x 55 mm.
Perlu kamu ketahui, standar pembuatan kartu kredit internasional membentuk sudut melingkar dan ketebalan tertentu.
Kartu nama standar Eropa ini biasa digunakan di Belanda, United Kingdom, Swiss, Belgia, Portugal, Turki, Italia, Spanyol, dan negara Eropa lainnya.
5. Standar Amerika
Setelah itu, ada pula ukuran standar Amerika, yakni 51×89 mm atau 2×3.5 inci.
Standar ini pun banyak digunakan di negara-negara lain, misalnya Sri Lanka, Republik Ceko, Bulgaria, Mexico, Korea Selatan, Finlandia, Rusia, dan masih banyak lagi.
Untuk mengetahui rincian ukuran kartu nama berdasarkan standar tiap negara, kamu bisa lihat tabel berikut.
Jenis Standar | Satuan per mm | Satuan per cm |
Standar ISO | 74×52 mm | 7,4×5,2 cm |
Indonesia, Australia, Denmark, New Zealand, Norway, Taiwan, Sweden, Vietnam, India dan Colombia | 90×55 mm | 9×5,5 cm |
Hongkong, China, Singapore dan Malaysia | 90×54 mm | 9×5,4 cm |
Kawasan Eropa, Inggris, Perancis, Italia dan Spanyol | 85×55 mm | 8,5×5,5 cm |
Jepang | 91×55 mm | 9,1X5,5 cm |
Amerika, Kanada dan Belanda | 89×51 mm | 8,9X5,1 cm |
Hongaria dan Republik Ceko | 90×50 mm | 9X5 cm |
Ini Beberapa Fungsi kartu nama
Kartu nama atau business card memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya adalah:
Membangun jaringan bisnis: Kartu nama digunakan untuk memperkenalkan diri dan memberikan informasi kontak kepada orang lain. Dengan memberikan kartu nama pada pertemuan bisnis atau acara sosial, orang dapat membangun jaringan bisnis dan memperluas peluang karir atau usaha.
Meningkatkan citra profesional: Kartu nama dapat membantu meningkatkan citra profesional dan kredibilitas seseorang atau perusahaan. Kartu nama yang dirancang dengan desain yang menarik dan informasi yang jelas akan memberikan kesan positif pada penerima.
Mempermudah dalam berkomunikasi: Dengan memiliki kartu nama, orang dapat dengan mudah memberikan informasi kontak tanpa perlu menuliskannya kembali. Hal ini mempermudah dalam berkomunikasi dengan orang lain.
Meningkatkan branding: Kartu nama dapat digunakan sebagai media branding untuk mempromosikan produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan atau individu. Dengan menyertakan logo atau slogan perusahaan pada kartu nama, orang dapat meningkatkan kesadaran merek dan memperkuat brand identity.
Memberikan kesan profesional: Kartu nama yang diberikan dengan sopan dan tata krama yang baik dapat memberikan kesan profesional dan berkelas pada penerima. Hal ini dapat membantu membangun hubungan bisnis yang baik dan berkelanjutan.
PENUTUP :
Itulah beberapa contoh ukuran kartu nama di indonesia, ukuran kartu nama dalam cm, ukuran kartu nama dalam pixel, Semoga informasinya bermanfaat ya.