UPT Dinas Perhubungan Dan CV Terkait Diduga Bungkam Atas Potongan Upah Mencapai 50%, Portir Di ASDP Paciran Lamongan Menjerit, Ancam Lakukan Demonstrasi

LAMONGAN, HN. ID – Polemik atas dugaan pemotongan upah hingga mencapai 50% persen, terhadap para pekerja bongkar muat (Portir) di ASDP Pelabuhan Paciran Lamongan, Jawa timur, Membuat masyarakat mengeluh dan ancam akan lakukan Demonstrasi.

Susahnya mencari kehidupan yang layak membuat masyarakat di daerah mengeluh, terutama bagi para pekerja bongkar muat (Portir) di ASDP paciran Lamongan, akibat upah potongan sampai 50% oleh salah satu rekanan CV yang ditunjuk sebagai koordinator jasa bongkar muat di pelabuhan tersebut.

Berapa bulan ini, para Portir mencari kepastian untuk bekerja kembali dengan upah yang diterima bisa penuh, supaya bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, karena terjadinya permasalahan yang ada, Portir belum bisa bekerja kembali, karena banyak alasan dari pihak UPT dan CV yang ditunjuk tersebut.

Portir yang bekerja di ASDP Paciran, mayoritas warga desa Tunggul Paciran tersebut, sudah melakukan beberapa upaya termasuk berkomunikasi dan bersurat kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan tersebut segera ada kepastian.

Permasalahan yang timbul ini, akibat salah satu CV yang ditunjuk oleh UPT pelabuhan penumpang regional Lamongan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Diduga memotong hak dari upah yang seharusnya diterima penuh.

Dari awal, telah ada kesepakatan antara CV, Desa dan Karang Taruna, akan tetapi tidak adanya transparansi dari pihak CV terkait harga bongkar muat yang membuat pekerja dan pengurus karang taruna kecewa, ketika Portir mengetahui jasa bongkar muat ternyata harga jasa sangat tinggi 50% dari upah yang mereka terima.

Para portir protes terhadap CV tersebut, sehingga timbul gejolak seperti saat ini, karena dirasa tidak adanya transparansi harga tersebut yang membuat para Portir mengeluh, sedangkan dari kesepakatan awal pihak CV yang seharusnya memberikan dana untuk karang taruna guna pemberdayaan masyarakat akan tetapi tidak pernah dilaksanakan, ini juga menjadi catatan tersendiri bagi karang taruna terhadap CV tersebut.

Para portir sangat merasa keberatan akibat tindakan yang dilakukan oleh CV tersebut, karena pekerjaan hanya ada seminggu dua kali, itupun mendapatkan potongan yang begitu besar.

Menurut Informasi dan data yang di dapatkan, bahwa diduga potongan tersebut digunakan untuk setoran atau dibuat memberikan upeti kepada pihak-pihak terkait yang mempunyai wewenang.

Sedikit informasi, jasa bongkar muat tersebut bisa menyerap tenaga kerja kurang lebih 30 orang warga sekitar.

Di sisi lain Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia DPC Lamongan mendapatkan aduan dari masyarakat beberapa Portir dan perwakilan dari karang taruna Citra Lestari desa Tunggul Paciran tersebut, akibat tindakan yang dilakukan salah satu CV yang ditunjuk oleh UPT PPR Lamongan.

Dalam keterangannya, kami diminta untuk mengawal dan mengadvokasi akibat permasalahan tersebut,”Ucap Hafid Dewas LPKAN DPC Lamongan.

“Beberapa data yang kami terima seperti surat yang telah dilayangkan karang taruna Citra Lestari ke UPT PPR Lamongan dan jawaban surat dari UPT tersebut serta kronologi permasalahan yang ada dan Hafid menyayangkan kejadian tersebut.

“Dari data yang kami peroleh bahwa UPT PPR Lamongan telah menunjuk CV Toni Ekspedisi sebagai koordinator jasa bongkar muat (portir) di pelabuhan ASDP Paciran tertuang dalam surat balasan ke karang taruna Citra Lestari,”Ungkapnya.

Hafid melanjutkan, kami telah melakukan beberapa kajian awal dari data dan informasi dari beberapa pihak muncul sebuah pertanyaan bahwa apa landasan yang dibuat oleh UPT PPR Lamongan untuk menuju CV Toni Ekspedisi sebagai koordinator jasa bongkar muat.

“Jika landasan dipakai karena CV tersebut milik warga setempat kenapa ketika ada permasalahan di lapangan, adanya pemotongan upah para portir, tidak mengambil tindakan tegas atau mengevaluasi kebijakan tersebut.

Selain itu juga, kami beranggapan bahwa CV tersebut tidak memiliki izin dan kapasitas untuk memperkerjakan para pekerja bongkar muat penunjukan CV Toni Ekspedisi tersebut, kami mencurigai adanya indikasi main mata antara kepala UPT dan CV Toni Ekspedisi.

Oleh sebab itu, Hafid akan mengumpulkan data tambahan investigasi dan mengkaji bersama dengan lembaga bantuan hukum milik (LPKAN) Indonesia, apabila terbukti adanya pelanggaran atas undang-undang Cipta kerja dan izin usaha CV Toni Ekspedisi dalam kapasitasnya mempekerjakan tenaga kerja, maka kami akan melakukan langkah dan upaya hukum demi mengawal pekerja yang haknya telah dirampas dan berjalannya operasional pelabuhan secara tertib dan aman.

Hafid juga menambahkan, jika terbukti adanya suap yang dilakukan oleh CV Toni Ekspedisi kepada pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan, maka kami akan melaporkan secara hukum kepada pihak yang berwenang.

“Kasihan kondisi ekonomi sangat lesu akibat dampak pandemi covid-19 beberapa tahun ini, hak orang jangan diambil, keringat para Portir itu bagian dari harapan keluarganya untuk bisa menyambung biaya hidup.

Sedangkan dari pihak karang taruna Citra Lestari desa Tunggul Paciran, dari perwakilan pengurus karang taruna mengatakan, “jika polemik ini tidak segera selesai dan tidak mendapatkan kejelasan maka langkah turun ke jalan akan kami lakukan,”Ujar Dany.

“Kami telah banyak mendapatkan keluhan dari teman-teman kami yang bekerja sebagai portir di pelabuhan, mereka meminta kepastian kapan para Portir ini bisa bekerja kembali agar bisa menafkahi keluarganya.

“Upaya koordinasi sudah kami lakukan kami juga sudah bersurat kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan di ASDP tersebut, akan tetapi belum mendapat kepastian secara teknis untuk melakukan aktivitas bongkar muat kembali.

Dan koordinasi terakhir dengan para portir juga pemuda desa Tunggul, jika permasalahan yang timbul ini tidak selesai waktu dekat, maka kami akan melakukan demonstrasi,”Pungkas Dany.

Penulis:[Ks/Tim hosnews.id]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini