Usai Libur Lebaran Dispendik Kabupaten Bangkalan Berlakukan PTM 100 Persen

Bangkalan, HN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi jenjang pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP.

“Kami keluarkan kebijakan PTM 100 persen ini karena kasus covid-19 di Bangkalan berada di level 2,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika.

Bambang menjelaskan PTM 100 persen ini telah mulai dilakukan Senin (09/05/2022) usai libur lebaran. Dalam pelaksanaan PTM 100 persen, kata dia, para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan para siswa harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Termasuk Kantin di dalam lingkungan sekolah juga boleh buka. Namun kami tekankan kepada siswa hindari untuk sementara berbagi makanan dan minuman, menerapkan etika batuk dan bersin. Selain itu siswa harus rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” jelasnya.

Atas pelaksanaan PTM tersebut, Bambang berharap orang tua mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan memastikan para anak didik memakai masker ketika berangkat ke sekolah.

Kepastian gelar PTM 100 persen itu juga mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 22 April 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (Redaksi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini