Ad

Usai Pengesahan RUU KUHP Gedung Kemenkumham Kebakaran, Berikut Penyebabnya

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).

Kini kebakaran terjadi di Gedung tepatnya pada salah satu gudang Sentra Mulia di perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta Selatan.

Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik.
“Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik,” kata Plt Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Sugeng kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan api mulanya muncul di lantai 5. Tempat itu merupakan gudang administrasi arsip sekretariat.

“Yang terbakar itu informasi di lantai lima, gudang. Gudang administrasi sekretariat,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihaknya menerjunkan 26 unit mobil pemadam kebakaran berikut dengan 130 personel. Dia menjelaskan proses pemadaman tak menemui kendala selain asap yang banyak.

Sebetulnya tidak ada kendala dan kesulitan karena kita menggunakan sumber air dari gedung. Kemudian, kendalanya, di sana banyak asap saja,” ungkapnya.

Pantaun Tim Hosnews di lokasi, Kamis (8/12) pukul 13.00 WIB, mobil damkar mulai berangsur meninggalkan lokasi kebakaran. Para pegawai pun berangsur masuk ke kantornya kembali.

Proses pemadaman api di salah satu gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah selesai. Damkar kini melakukan pendinginan dan penyisiran.

“Masih proses pemadaman sedang melakukan pendinginan,” kata Damkar Jaksel Command Center dalam keterangannya.

Petugas Damkar mulai melepaskan selang-selang yang sebelumnya digunakan untuk memadamkan kobaran api. Mereka juga menggulung selang dan memasukkan kembali ke mobil damkar,” pungkasnya, Kamis (8/12/2022).

Penulis : Tim Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img