Versi polisi dan keluarga : pemuda terkapar di jalan raya klobungan, bilah porah bangkalan

BANGKALAN-Pengamat hukum sekaligus penasehat komite anti korupsi Indonesia ( KAKI ) yodika Saputra, SH.
meminta kepada aparat Polres Bangkalan agar transparan dalam mengungkap tragedi yang menimpa Ivan, pemuda Desa Keleyan, Socah, Bangkalan, Madura yang terkapar di JL Raya Klobongan, Bilaporah, Senin pagi.

Yodika mencermati kasus yang berkembang secara faktual ada perbedaan informasi antara apa yang diungkapkan pihak kepolisian dengan keluarga korban.

Atas situasi tersebut, Yodika berharap polisi bisa proporsional dan imparsial, agar tidak terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan hingga pada akhirnya dapat menyebabkan situasi yang lebih buruk.

“Adanya perbedaan penjelasan dari Polres Bangkalan dengan keluarga korban terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan transparansi hukum yang jelas dari pihak kepolisian,” ujar Yodika pengacara muda asal Bangkalan, kepada Mata Jatim, Rabu (6/10/2021).

Pertama kata Yodika turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa tragis yang dialami Ivan dan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Sekali lagi transparansi hukum harus ditegakkan dalam menangani kasus ini. Agar ada titik terang benderang, jangan sampai kepercayaan masyarakat menjadi semakin berkurang atas kinerja Kepolisian Resort Bangkalan,” jelasnya.

Kedua, Yodika minta kepada masyarakat agar mendukung dan percaya kepada pihak kepolisian yang dipimpin AKBP Alith Alarino agar dapat mengungkap kebenaran atas kejadian di Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah.

“Semoga polisi bisa secepatnya mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat Bangkalan ini dan tidak menjadi tanda tanya berlarut-larut kepada kita semua, khususnya kepada keluarga almarhum,” katanya.

Sementara itu, Tosin (54) paman korban membantah pernyataan dari kepolisian. Dia mengatakan, luka robek yang diderita korban itu akibat benda tajam sesuai keterangan petugas visum RSUD Bangkalan.

“Kepala visumnya sendiri yang menyampaikan bahwa itu akibat kekerasan. Ketika akan mengurus jasa raharja tidak bisa, karena korban dibilang meninggal akibat kekerasan bukan kecelakaan,” terangnya.

Tak hanya itu, Tosin juga menyebut barang bukti sepeda motor yang ditunjukkan juga berbeda dari sebelumnya. Sehingga dia beserta pihak keluarga secara tegas menolak pernyataan kepolisian yang menyebut korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

“Saya melihat langsung ke TKP dan luka yang dialami keponakan saya bukan akibat kecelakaan ataupun benda tumpul. Bahkan, saksi di lokasi menyebut korban tidak ditabrak,” tandasnya menyikapi pernyataan Polres Bangkalan yang menduga kurir ekspedisi di Bangkalan tewas akibat kecelakaan.

Sedangkan hasil penyelidikan dan olah TKP pihak kepolisian korban meninggal diduga akibat kecelakaan lalu lintas.

“Tinggal menunggu hasil visum,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (5/10/2021).

Dari keterangan saksi-saksi, lanjut dia, tidak ada satupun yang bisa menunjukkan bahwa telah terjadi penganiayaan maupun pembunuhan terhadap korban.

Sedangkan luka parah yang dialami korban, Sigit mengatakan akibat dilibas sepeda motor milik MS yang menabrak korban.

“Selesai shalat subuh MS mau bekerja ke Klampis, sementara korban dari tempat kerjanya di JNT mau pulang ke Socah,” paparnya.

Menurut keterangan MS, kata Sigit, saat tiba di lokasi kejadian korban tiba-tiba kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan ketika mendahului kendaraan di depannya.

“MS dan korban ini dari arah berlawanan. Karena jarak begitu dekat terjadilah tabrakan,” ucapnya.

Sigit menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan fakta-fakta yang didapat sesuai hasil dua kali olah TKP gabungan Satreskrim dan Satlantas Polres Bangkalan.

“Kalau ada kejadian entah itu penganiayaan atau pembunuhan yang kita butuhkan adalah saksi dan alat bukti,” ungkapnya.

( Red/Saiful )

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini