Waduh, Masyarakat Gerbang Timur Dukung Kejari Bangkalan Dalam Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di BUMD, Ada Apa

Bangkalan,,Hosnews.id- Pasalnya BUMD Kabupaten Bangkalan kini menjadi Sorotan publik brandingnya desas desus dugaan kasus korupsi di tubuh BUMD semakin menjalar dan menghebohkan.

“Sekelompok Masyarakat Gerbang Timur
Mendesak Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi di Badan Usaha Milik Daerh (BUMD) Kabupaten Bangkalan, Senin (12/04/2021).

Bunyi laporan ormas tersebut ;

Kepada yg terhormat : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan

“Sehubungan dengan surat yang kami sampaikan ini, Kami atas nama kelompok masyarakat gerbang timur menyampaikan perhatian , dukungan sekaligus permohonan kepada kejaksaan negeri Bangkalan atas proses hukum kasus tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD Kabupaten Bangkalan yang saat ini ditangani kejaksaan Bangkalan.

“Kami atas nama kelompok masyarakat gerbang Timur dalam hal ini memberikan perhatian dan penghargaan kepada kejaksaan negeri Bangkalan atas dilakukannya proses hukum terhadap praktek tindak pidana korupsi yang terjadi di kubu BUMD Kabupaten Bangkalan tersebut.

“Dan kemudian kami mengajukan permohonan kepada kejaksaan negeri Bangkalan agar menjalankan proses hukum terhadap pelaku tindak korupsi di BUMD Kabupaten Bangkalan ini dengan sebenar benarnya, transparan, cepat dan akurat dan menindak para pihak yang menjadi pelaku dan penanggung jawab praktek tindak pidana korupsi berjamaah di lingkungan BUMD Kabupaten.

“Serta menyelamatkan keuangan negara yang telah digarong para pelaku sehingga kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut bisa diselamatkan.

“Apalagi tindakan para pelaku tindak pidana korupsi tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Bangkalan , merugikan negara serta melukai hati nurani masyarakat yang saat ini tengah mengalami masa masa sulit apalagi tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada masa pandemi covid 19.

“Kami atas nama kelompok masyarakat gerbang Timur menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri Bangkalan sampai tuntas serta akan menyampaikan surat permohonan yang sama kepada kejaksaan Agung Republik Indonesia dan komisi pemberantasan korupsi Indonesia sesuai kewenangan nya agar melakukan super visi terhadap proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Bangkalan agar akurat dan menghindari adanya intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di kejaksaan negeri Bangkalan dari pihak pihak tertentu.

Demikian kami sampaikan ucapan terima kasih atas perhatiannya.

Atas nama kelompok masyarakat gerbang Timur.
(terlampir. Nama : 1. Amir Hamzah 2. H .Fathur rahman 3. H .Nuruddin 4. Rudiyanto 5. Moh Rido’i 6. Mudekir . (Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini