WAKIL KETUA DPRD TAPUT TEGASKAN PJ BUPATI DAN DPRD TIDAK MENGHAMBAT KARIR ASN DI TAPUT

TAPUT- Terkait beredarnya isu yang menuding Pj. Bupati Tapanuli Utara (Taput), DR Dimposma Sihombing menghambat karir ASN menjadi pejabat Eselon II, hal tersebut dibantah oleh Fatimah Hutabarat selaku Wakil Ketua I DPRD Tapanuli Utara.

Fatimah menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan Kemendagri.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke BKPSDM dan Kemendagri, dan hasil koordinasi menjelaskan jika pengangkatan saudara Estomihi Sihombing telah jatuh tempo untuk diangkat menjadi Sekwan”, jelasnya.

Hal itu disampaikan Fatimah Hutabarat Kepada wartawan, Senin (01/07/2024) di Kantor DPRD Taput.

Ditambahkannya, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Pj Bupati. Pj Bupati Tapanuli Utara tidak menyalahi aturan dan sudah bekerja dengan menaati aturan yang berlaku.

“Selaku Wakil Ketua DPRD Taput, saya dan Pak Reguel Simanjuntak telah menandatangani rekomendasii tersebut. Namun, Ketua DPRD belum. Tetapi, kami sudah berikan surat rekomendasi kepada Ketua,” tegas Fatimah. ( Daena Nst )

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini