Wanita Cantik Asal Surabaya, Laporkan Modus Penipuan Aplikasi Xbit Ke Polda Jatim

SURABAYA, Hosnews.id||- Keberadaan media sosial seolah menjadi sebuah peluang besar bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya. Teknik menipu yang digunakan juga sudah semakin canggih.

Pasalnya Eka Puji Astuti bersama para korban Aplikasi mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim guna membuat laporan aksi penipuan, Jumat (23/4/2021) siang.

Wanita 28 tahun asal Jalan Dukuh Setro, Surabaya itu mengadu ke pihak berwajib setelah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong berbasis aplikasi.

Eka menyebut; Sudah banyak korban dari Aplikasi Xbit ini kerugian ada yang mencapai puluhan juta bahkan sampai ratusan juta sedangkan Uang tersebut kini tidak jelas keberadaannya.

Saya barharap penegak hukum dapat menindas dan menuntaskan modus penipuan Aplikasi ini secara totalitas supaya tidak ada lagi korban berjatuhan dan masyarakat merasa terlindungi hukum.

Aplikasinya namanya Xbit, yang jadi korban banyak. Bukan hanya saya. Secara keseluruhan komunitas saya mengalami kerugian totalnya hampir Rp 1 miliar,” kata Eka.

Eka mengaku kali pertama mengenal Xbit dari taman barunya yang lebih dulu menjadi member. Dia ditawari bergabung untuk investasi. Xbit disebut sebagai cara mudah menghasilkan uang. Member hanya perlu melakukan klik di aplikasi setelah menyetor uang dijanjikan bisa dapat komisi setiap hari.

Karyawati di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya Selatan itu mulanya coba-coba. Dia menyetorkan uang Rp 100 ribu. Mengatahui saldonya bertambah, dia pun semakin tertarik untuk menyetorkan lebih banyak uang. Sebab, nilai keuntungan berdasarkan uang setoran. “Komisinya mulai 2 sampai 6 persen,” ucap dia.

Tergiur keuntungan itu, Eka bahkan nekat menggadaikan sertifikat rumah untuk mendapat uang lebih. Dia lalu menyetorkan uang Rp 10 juta ke aplikasi. Nahas, setelahnya aplikasi malah mati. Uangnya tidak kembali. “Ada korban yang kerugiannya Rp 300 juta,” tandas dia.

Selain Eka, korban lain yakni Ido Pragani Lesmana. Dia mengaku rugi Rp 65 juta. Bahkan, istrinya juga terpaksa kehilangan uang dengan nominal yang sama.

Istri saya juga jadi korban. Kerugian seluruhnya Rp 130 juta. Belum lagi saudara saya, Kurang lebih Rp 300 juta. Semoga pelaku Aksi penipuan Aplikasi ini segera terungkap dan tertangkap sehingga mau tanggung jawab mengembalikan uang tersebut,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait kasus Aplikasi ini, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert secara terpisah mengaku belum bisa banyak berkomentar. Dia hanya menyebut jajarannya akan mendalami perkara itu.

Dia juga berharap masyarakat lain yang merasa menjadi korban segera menyusul melapor.

Kami hari ini menerima laporan dari masyarakat, terkait kasus penipuan Investasi bodong. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan,” kata Wildan. (Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini