LAMONGAN, hosnews.id – Jawa Timur kembali diguncang kabar tak sedap. Masyarakat Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, tepatnya di Dusun Rangkah, dibuat gempar oleh dugaan pemalsuan makam yang disebut-sebut dibangun oleh oknum perangkat desa. Isu panas ini mencuat setelah warga menemukan kejanggalan pada pembangunan tiga makam yang dinilai tidak memiliki dasar sejarah maupun bukti otentik.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi pembangunan makam tersebut merupakan area makam umum yang sebelumnya memiliki petok atau bekas kuburan lama. Namun, tanpa proses pembongkaran atau musyawarah bersama warga, tiba-tiba muncul tiga makam baru yang mengatasnamakan tokoh fiktif: Nyi Tunjung Sari, Resi Pranoto, dan Syekh Abdul Rahman.
“Itu tanah makam umum, ada bekasnya. Tapi tiba-tiba dibangun tanpa musyawarah. Nama-nama itu juga tidak dikenal dalam sejarah desa kami sejak zaman nenek moyang,” ujar salah satu warga (25 Maret 2025).
Warga menduga, pembangunan dilakukan oleh oknum perangkat desa, di antaranya disebut nama inisial Kasun (Mi), Modin (Kl), dan (Ma). Parahnya lagi, proyek pembangunan makam ini disebut-sebut menggunakan sisa anggaran desa yang dialihkan tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.
“Pembangunannya bahkan sempat dihentikan oleh warga saat peletakan batu pertama hari Jumat, tapi mereka abaikan dan malah dipercepat,” tambahnya.
Isu ini dianggap tidak hanya sebagai bentuk pembohongan publik, namun juga berpotensi menyesatkan umat karena menciptakan narasi sejarah fiktif di area yang sakral. Warga pun mendesak transparansi dari pihak desa dan meminta agar makam-makam tersebut dibongkar demi kebenaran dan keadilan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak desa justru memberikan jawaban mengambang. Sekretaris Desa mengaku tidak bisa memberikan penjelasan karena keterbatasan wewenang.
“Itu wilayahnya Pak Kades. Saya tidak bisa menjawab. Tapi nanti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya saat ditemui di Balai Desa.
Dampak Dugaan Pemalsuan Makam
Merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
Mengaburkan sejarah lokal yang seharusnya dijaga
Potensi pelanggaran administratif dan pidana
Penggunaan dana desa tanpa kejelasan akuntabilitas
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum memberikan keterangan resmi. Warga tetap bersikukuh meminta pembongkaran makam palsu dan audit transparansi anggaran desa.
Pewarta: [Swj/Gondes]
Editor: Redaksi.