Medan, Hosnews.id – Wartawan merupakan seorang yang bekerja di media massa untuk menyajikan informasi kepada publik, sedangkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) adalah organisasi non-pemerintah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, seringkali dengan fokus pada isu-isu sosial dan lingkungan.
Undang–Undang perlindungan seorang jurnalis dalam UUD Pers No. 40 Tahun 1999 pasal 18 yang berbunyi, 1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Sedangkan Pasal 1 UU No. 17 Tahun 2013 menjelaskan Ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Diketahui pada kesempatan kali ini, puluhan wartawan dan aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut, Selasa (10/06/2025).
Aksi ini menuntut penghentian proses hukum terhadap dua wartawati dan satu anggota LSM—berinisial DSM, R, dan A—yang ditahan oleh Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang.
Menurut orator aksi, R. Anggi Syaputra, penangkapan tersebut cacat prosedur dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah.
Anggi mendesak agar kasus ini dihentikan melalui mekanisme restorative justice sesuai Perma No. 1 Tahun 2024, serta menuntut perlindungan hukum bagi jurnalis dari upaya kriminalisasi yang bertentangan dengan UU Pers.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferri Walintukan, yang menyampaikan bahwa tim investigasi akan segera diturunkan dan laporan akan diteruskan ke Kapolda.
“Kami hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum untuk jurnalis!” seru Anggi.
Aksi berlangsung aman dan damai, tanpa insiden keributan yang menimbulkan anarkis sesama Lsm wartawan dan kepolisian setempat, karena perdamaian itu indah dan membuat suasana penuh dengan keharmonisan. (Wage/adel).