DELI SERDANG Hos News ID Sumatrea Utara, 18 Agustus 2024, Jalan Sidomulyo desa sei rotan .Gg .Buntu, Dusun 7 Sei Rotan Kecamatan Percuit Sei Tuan , Kabupaten Deli Serdang, Agung usia (22) wartawan hosnews,(terlapor) hari kamis pukul 15: 00 siang dengan mengunakan sepeda motor berkunjung ke rumah saudara di Gang Buntu.
Di tengah perjalanan Agung di stop, Irwan usia 43 tahun (pelapor),” hee konxxxl sini kau dulu , ku giling kau disini nanti di kampung ini ,” balas Agung macam betul aja bahasa abang , agung putar arah kluar . iwan menghampirin dan memukul tepat di plipis mata kiri spontan agung membalas dan kena di bibir iwan.
Pada saat itu di pisahkan masyarakat setempat yg bernama darma , ketika agung lengah menghadap ke belakang langsung di tunjang dan di piting nya ,agung piting balek, giliran agung di atas di pisah giliran agung di piting dibawah udah biarkan aja mereka satu lawan satu kata.abang kandung nya pelapor..
Setelah itu Iwan pulang ke rumah mengamibil parang dan Mengejar Agung sambil membawa parang ,di tahan dengan abang kandung nya . Kejadian tersebut banyak di saksikan masyarakat .
Konfirmasi awak media Hos news ke warga Gang buntu terkait laporan polisi LP/B/2012/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATREA UTARA , tanggal 18 juli 2024 pelapor atas nama , Iwan melaporkan ke Polrestabes Medan dengan di duga Agung melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Sementara itu salah satu warga Gang buntu ,yang juga tidak mau di sebutkan namanya , dusun 7 bahwa di duga Iwan ada gangguan jiwa , atau gila ,
Karena menurut abang iparnya yang bernama KARIADI iwan sudah mendapat / pegang kartu merah . Dan semua warga di situ di tantangnya mengajak ribut berkelahi, atau buat keonaran karna abang iparnya orang kaya, terpandang dan banyak duit ,punya pabrik baterai.
Kita lihat siapa yang banyak uangnya atau kuat uangnya ,di kampung ini,bahkan abang ipar iwan juga mengatakan di depan masyarakat setempat bahwa dia ( abang ipar iwan) bisa mengkondisikan aparat dan oknum oknum polrestabes Medan dengan uang nya ujar warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya .
orang tua agung setelah setengah jam kejadian itu , mendatangi keluarga iwan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan ,itikat baik keluarga agung untuk menyelesaikan persoalan ini .
Iwan sudah melakukan dengan Membawa parang tindakan pidana merujuk pada pasal KUHP 335 pasal jo 2 ayat 1 undang undang darurat no 12 tahun.1951, dan pasal 1951 dan pasal 351 KUHP membawa senjata
Agar berimbang informasi ,fakta di lapangan ,Hos News meminta kepada polrestabes Medan ,untuk benar benar menegakan hukum yang seadil-adil nya , dan mohon kepada bapak polrestabes Medan untuk kasus ini.menjadi perhatian karena di duga ada aknum oknum yang sengaja bermain dalam kasus ini, untuk mencari keuntungan.
Karena pihak dari iwan di katakan banyak uang menurut pantauan awak media di sini jelas tidak ada terbukti atau bukti yang meyakinkan agung melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang ( pengeroyokan ) tegakan hukum secara horizontal
Jangan tajam kebawah, tumpul ke atas.
Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan intelijensus mabes polri untuk mendatangi Polrestabes Medan guna memeriksa oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang sebagai kepolisian Republik Indonesia presisi.
( ISDAWATI).
#Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
#Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto
#Kadiv Propam Polri Irjenpol Abdul Karim