“Wartawan Profesi Agung Berperan Besar Dalam Aspek Kehidupan, Sejarah Mencatat Kemerdekaan Republik Indonesia

HOSNEWS.ID – Idealita dan Realita di zaman kemajuan informasi teknologi sekarang ini harus berimbang,  idealita dan realita tidak bisa ‘dipisahkan’, karena kedua kata itu memiliki kesamaan dan kepentingan dengan wartawan.

Menyampaikan informasi yang sesuai dengan idealita dan realita haruslah berimbang (balanced), atau melaporkan kedua sisi mata uang (cover both sides). Jika ada dua pihak yang berbeda pendapat atau berbeda dalam memberikan keterangan, kedua-duanya haruslah diberi tempat pada berita yang sama.

Wartawan adalah orang bebas, wartawan bebas menulis apa yang Ia lihat dan Ia dengar berdasarkan hati nurani, kode etik dan UU Pers sebagaimana tercantum dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti, pagi Ia bisa ngobrol dengan abang becak, Siang Ia bisa makan bersama para pejabat, sore Ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama dan malam Ia juga “bisa” berada di cafe, diskotik dan Bar.

Setiap hari Ia menyapa publik dengan informasi, tak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik, wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan chek and richek, terkadang risiko nyawa tanpa Ia sadari mengancam dirinya dan keluarganya.

Sungguh profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan, sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh seorang wartawan.

Wartawan dituntut mengembangkan profesi jurnalistiknya untuk mencerdaskan bangsa. Moralitas merupakan keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau masyarakat.

Moralitas adalah sikap hati yang terungkap dalam perbuatan lahiriah. Moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya dan bukan ia mencari keuntungan.

Disamping itu, tugas wartawan dan media tidak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masayarakat semata, tetapi lebih dari itu, wartawan  dituntut  sesuai dengan moral (etika) jurnalistiknya dapat melahirkan berita-berita yang mampu membuat masyarakat memahami dan mengambil pelajaran yang berguna dari berita yang dipublikasikan.

Nilai-nilai profesional bagi wartawan sebagaimana tercantum dalam setiap kode etik pers adalah akurasi, objektivitas, dan keseimbangan. Media cetak memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi sekaligus merubah pola pikir, sikap dan perilaku publik.

Karenanya, media selain berfungsi menyiarkan informasi, media juga berfungsi mendidik, mengajak, dan menyajikan ruang ilmu pengetahuan bagi pembacanya. Bahkan, peranan media sebagai sarana komunikasi, sangat menentukan perubahan moral dan watak masyarakat.

Sumber : Hosnews.id

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini