“Wujudkan Bentuk Transparansi, KAKI; Kejari Bangkalan Pantas Diapresiasi Segenap Kalangan Ormas

BANGKALAN – Setelah Desa Tanjung Bumi terlibat kasus korupsi dana desa, Kelbung PKH, Kamal PKH, saat ini Kejari Bangkalan tengah mengusut dugaan korupsi dana desa Buduran Arosbaya. Laporan awalnya adalah pengadaan mobil operasional desa.

“Namun pelapor berharap, agar penyidik kejaksaan mengembangkan atau mengaudit alokasi anggaran lain. Baik fisik maupun non fisik, karena diduga juga tidak dilaksanakan sesuai penganggarannya. Bahkan, bisa jadi SPJ-nya dibuat asal jadi dan sekedar formalitas.

Kabar lain yang diterima Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), selain Buduran, kejaksaan juga melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terkait adanya laporan penyimpangan DD di Desa Morkoneng, Kwanyar. Sayangnya, pihak kejaksaan masih bungkam terkait hal ini, Ahad (17/07/2022).

“MAHRUM tim investigasi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyampaikan, jika sekiranya Laporan sudah memenuhi unsur pidana atau dua alat bukti tentang tindak pidana korupsi. Kejaksaan negeri Bangkalan harus profesional dalam menangani perkara laporan yang masuk kedalamnya.

Terkait Desa Buduran kecamatan Arosbaya maupun desa morkoning kecamatan Kwanyar yang telah dipanggil oleh pihak kejaksaan harus abdet terus sebagai bukti kinerja kejaksaan menjadi pantas di apresiasi segenap organisasi masyarakat.

Namun jika tidak ada kabar kelanjutan mengenai laporan Desa buduran Arosbaya maupun Morkoning Kwanyar dihawatirkan kejaksaan negeri bangkalan kemasukan angin duduk diatas nominal.

“Maka dari itu, diharap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky untuk mengadakan konferensi pers sebagai bentuk transparansi bahwa kejaksaan negeri Bangkalan taat pada peraturan Adhyaksa kejaksaan agung (Kejagung) dan tidak berbenturan dengan UU KIP No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” pinta Mahrum.

PENULIS : Suci Martha Sukandar

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini