Dinas PUPR Kabupaten Morowali Sosialisasi Perda RTRW Kawasan Kolono

MOROWALI -Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Morowali, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No.7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali TA. 2019 – 2039, dan Peraturan Bupati No. 13 TA.2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kolono dan sekitarnya TA. 2021-2041.

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Camat Bungku Timur Suman Gamar, Sp serta dihadiri para undangan, Ketua Bappemperda DPRD Morowali, Syahrudin,SE, Kepala Dinas PUPR Rustam Sabalio, ST,.MT, Kepala PDAM Kab.Morowali Mustary,ST serta para Kepala Desa yang ada di kecamatan Bungku Timur bersama BPD, pada Rabu (31/8/2022).

Kegiatan Sosialisasi ini juga memberikan wadah diskusi tentang pembahasan yang dibawakan tiga Narasumber, yaitu Syahrudin, SE selaku Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Rustam Sabalio, ST, MT dan Mustary, ST dengan tema ” Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang” , Syahrudin selaku Ketua Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali dan Perbup No.13 tentang RDTR.

Tujuan Sosialisasi ,kata Rustam Sabalio bahwa, adanya Perda No.7 TA.2019 dan Perbup No.13 TA 2022 adalah, untuk pemanfaatan ruang serta terwujud tertib penyelenggaraan bangunan kedepannya.

“Untuk mewujudkan hal itu, berharap bahwa wilayah dalam proses melakukan kegiatan aktifitas pembangunan sudah harus berpedoman pada RDTR serta menyesuaikan pada Zonasi yang sudah ditetapkan, ” kata Rustam Sabalio.

“Insya Allah , selesai sosialisasi di tahun ini, aturan – aturan yang tertuang didalam Perda maupun perbup tentang RDTR sudah harus diberlakukan,” ujar Rustam.

Sementara, untuk bangun – bangunan yang ada, kita ada kebijakan lain terhadap sistem yang nantinya diharapkan menyesuaikan dengan regulasi yang ada , demikian juga yang diharapkan kegiatan pembanguan yang akan datang sudah harus benar – benar menyesuaikan dengan peraturan yang ada

Lebih lanjut Rustam mengatakan, bahwa sosialisasi pertama dilaksanakan di kecamatan Bungku Tengah , kemudian Bungku Timur pada hari ini dan akan berlanjut di kecamatan lain dan di desa – desa yang ada

Ia juga menyebutkan, pada kegiatan sosialisasi ini, akan membentuk Tim Satgas terdiri dari Opd Teknis seperti Pol PP, yang nantinya bisa membantu, agar sosialisasi bisa berjalan lancar dan aman, ” tutur Rustam Sabalio, Rabu (31/8/22).

Penulis : Dian Anggraini

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini