Bandar Lampung – Rupanya KPK RI dalam menangani pihak Unilah tidak hanya berhenti di situ saja , karna baru baru ini kpk baru saja memeriksa 8 pejabat tinggi di unila di Mapolda Lampung.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa delapan petinggi atau pejabat Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Jumat (16/9/2022).
Mereka yang diperiksa staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widodo, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, dan Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan.
Selanjutnya Dosen Unila Mualimin, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Utomo, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Kegiatan pemeriksaan tersebut terkait penanganan proses penyidikan perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri.
“Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022, untuk tersangka KRM (Karomani),” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media, jumat(16/9/2022).
Ali menambahkan, tim penyidik juga telah melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap beberapa fakultas di Unila, Rabu (14/9/2022). Penggeledahan itu berlangsung di Fakultas MIPA, FISIP, FEB, dan Pertanian.
Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik.
“Selanjutnya (seluruh barang bukti) akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini,” imbuh Ali. (Wis 389 Her).