LAMONGAN, HN. ID- Pengerjaan proyek renovasi Puskesmas Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Guna untuk penambahan ruang Puskesmas, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, dengan nilai sebesar 1.244.361.000,- miliar terkesan molor pengerjaannya dan patut dipertanyakan.
Pasalnya, waktu pelaksanaan yang seharusnya selesai dalam hitungan 120 hari pengerjaan dengan tanggal awal kontrak 18 Juli 2022, yang dikerjakan oleh CV.Trio Jaya dan konsultan pengawas dari CV.Arraya Konsulindo hingga kini pengerjaannya baru terlihat kurang dari 50%, atau setengah jadi yang diperkirakan tidak selesai sesuai batas waktu target yang telah ditentukan.
Bukan hanya itu saja, proyek dengan anggaran mencapai miliaran tersebut, diduga mutu serta kualitas dan bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan spek atau rancangan anggaran biaya (RAB).
Dari data yang ada, serta pantauan tim media hosnews.id di lokasi pengerjaan proyek tersebut, dan dihimpun dari keterangan para nara sumber yang ada, dari pihak Puskesmas Turi yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, “kita hanya menempati dan tidak tahu detailnya seperti apa proyek tersebut,”Sabtu (12/11/2022).
“Memang seharusnya kalau melihat waktu pelaksanaan dan tanggal kontrak pengerjaan proyek ini, harusnya sudah mau selesai pengerjaannya akan tetapi hingga saat ini masih seperti itu saya sendiri juga tidak tahu apa kendalanya,”Ungkap pihak Puskesmas.
Kedua kalinya di lokasi awak media ini juga mengkonfirmasi pihak mandor pemborong pekerjaan tersebut menyampaikan, “Saya hanya sebagai pemborong tenaga kerjanya saja, ini kalau ada materialnya sudah selesai semua pak, kerjanya juga susah malah membengkak, maksudnya pekerjaan yang seharusnya bisa satu minggu selesai malah jadi 2 bulan seperti itu, hitungannya bisa selesai 2 bulan gak bisa itu perkara materialnya telat, disisi lain saya sebagai pemborong kan juga kalah, bengkak ke pekerja dan hasilnya tidak ada,”Pungkas pemborong pekerjaan Puskesmas tersebut.
Disisi lain, pihak dari penyedia jasa CV Trio Jaya dan konsultan pengawas CV Arraya Konsulindo Sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Dan diharapkan untuk Instansi atau Dinas terkait segera mengambil tindakan tepat untuk secepatnya mengatasi masalah sesuai aturan yang ada, supaya pengerjaan sesuai progres batas waktu kontrak kesepakatan, dan juga supaya tidak mengganggu jalannya operasional Puskesmas tersebut, serta segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Turi.
-Bersambung
Penulis: [Kus/Suwarji]