Ad

KAKI Minta KPK Segera Tuntaskan Rentetan Kasus Dana Hibah dan Jangan Bikin Publik Mangkel

SURABAYA – Diketahui Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa Timur (Jatim) terkait pengelolaan dana hibah.

Penyelidikan itu merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.

Masih proses penyelidikan dari yang kami tangkap kemarin (Sahat). Kami kemudian lidik pada kasus yang lebih besar,” ujar Ghufron waktu ditemui di Surabaya, Kamis (6/7/2023).

Bukan tidak mungkin kasus korupsi dana hibah dengan nilai yang lebih besar ini bakal melibatkan pelaku-pelaku lain. Sebab, lembaga anti rasuah itu masih terus melakukan penyelidikan.

“Tentu itu kami proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, sidang perkara Sahat hingga kini masih bergulir setiap pekan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.

Politisi asal Partai Golkar itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2022. Penangkapan Sahat itu berdasar dugaan menerima suap pencairan dana hibah.

Arif Suhermanto Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan, Sahat terbukti menerima suap dana hibah dari dua terdakwa sebelumnya yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pengelola kelompok masyarakat (pokmas).

“Perbuatan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak mengetahui atau setidaknya dapat menduga uang senilai Rp39,5 miliar yang telah diterimanya tersebut diberikan karena kekuasaan sebagai anggota DPRD Jatim. Yang dianggap bisa memberi jatah alokasi dana hibah dari APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2020-2022,” pungkasnya, Selasa (23/5/2023) bulan lalu.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus rentetan dana hibah di jawa timur dan jangan membuat Publik mangkel dengan kinerja KPK.

KPK jangan tebang pilih dalam menindak tegas persoalan korupsi dana hibah di jawa timur karena itu merupakan kewajiban KPK dalam menjaga keuangan negara yang digelontorkan kementerian keuangan Republik Indonesia.

Jangan sampai KPK terpengaruh bisikan oknum tidak bertanggung jawab dalam menangani perkara kasus dana hibah dan akhirnya para koruptor yang bersemayam dibawah naungan dana hibah tertawa dan menganggap KPK juga manusia yang mau dengan uang untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari.

KPK harus Sukses tuntas Totalitas dalam menangani Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur jangan hanya menghabiskan anggaran negara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan namun tidak ada hasil sesuai dengan yang diharapkan pemerintah Republik Indonesia sebagaimana sanksi pidana UU Tipikor,” ungkap Aktivis KAKI, Jumat 7 Juli 2023.

Penulis: Korlip Nasional Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img