LAMONGAN – Polemik adanya Aksi di Gedung Pemkab Lamongan tersebut ditemui Kepala Dinas Sosial Lamongan, Hamdani Azahari bersama Kepala inspektorat, Ahmad Farikh serta asisten Bupati M. Fahrudin.
Dihadapan massa aksi PMII, Hamdani angkat bicara terkait tuntutan mahasiswa PMII, ia menjelaskan bahwa fungsi Dinas Sosial yaitu memonitoring dan mendata, selebihnya yang menyalurkan dana BLT adalah pihak Bank Jatim dan penerimanya adalah KPM bersangkutan di masing-masing kecamatan.
“ Adapun data yang kami proses mulai dari tingkat bawah, perangkat desa, kepala desa, camat setelah itu kita rapatkan lagi, kita verifikasi seluruhnya tanpa terkecuali, dan perlu saya beritahukan bahwa yang terlibat didalam verifikator dan juga ikut dalam penyaluran tersebut salah satunya adalah wakil dari PMII, ada 2 orang, yang kami tunjuk bahkan mereka sudah ikut selama dua tahun ini. Jika ada di desa tidak layak dapat BLT, PMII boleh memverifikasi, karena salah satu organisasi yang ikut dalam DBHCHT hanya PMII, ini perlu saya beri tahu sehingga semua anggota tubuh PMII tahu, sebab yang kami rekrut tidak ada selain PMII !” tutur Hamdani.
Hamdani menjelaskan bahwa semua dijalankan sudah sesuai prosedur dan SOP yang berjalan, jika ada yang mengundurkan diri, semua akan kembali ke kas negara tidak satupun yang kembali ke pemkab, proses itu kami jalankan dan PMII boleh memverifikasi, bahkan ada dua dari PMII yang menerima honor juga dari program itu.
“ Untuk publikasi data, mohon maaf ini dokumen negara tidak untuk konsumsi umum, kami tidak bisa memberikan data BNBA,” terangnya.
Hamdani mengatakan, bahwa jika ada petugasnya bersama PMII dilapangan keliru menyaring, memasukkan KPM itu, dirinya terima suggestion dari teman-teman semua dengan senang hati, Jika ada yang belum dapat usulkan, pihaknya akan menerima.
“ Jika kami memungkinkan untuk dievaluasi, saya berhenti jadi Kepala Dinas Sosial tidak apa-apa, beritahu bupati, pak Dani tidak usah jadi Kepala Dinas Sosial, beritahu, kami tidak gandoli jabatan sama sekali, kami akan berhenti, kami konsekwen, kami tidak ingin menjadi pejabat seperti itu, dengarkan hari ini, pak Dani tidak gandoli, kalau memang kami perlu dievaluasi !” tegasnya.
Dengan rona wajah memerah, Hamdani menegaskan bahwa tidak ada urusan politik semua adalah program pemerintah, duitnya pemerintah bukan duitnya salah satu partai politik, semua tidak ada kaitannya dengan itu.
“ Tidak gampang melakukan program ini, sulit mencari orang tepat karena kepentingan dibawah banyak sekali, kita berlaku adil, berlaku konsisten, karena yang kita libatan banyak, gak gampang, silahkan kalau saya layak, buat somasi saya gak gandoli, paham itu!” tutupnya dengan suara lantang.
Sementara itu, Ahmad Farikh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Dinas Sosial membuka diri untuk menerima saran masukan koreksi.
“ Silahkan sandingkan data yang ada dengan hasil temuan yang didapat dilapangan, untuk perbaikan sehingga penyaluran yang kedua sudah tepat sasaran, ini karena masih ada waktu bulan juli masih ada waktu dua bulan, saya sarankan dua bulan ini untuk melakukan koresi sehingga di bulan Setember nanti sudah valid dan penerima adalah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sarannya.
Ketegasan Kadinsos Hamdani Azhari mendapat Apresiasi dari Aktivis KAKI JATIM Kusnadi:
Apresiasi Kepada Hamdani Azhari Kepala Dinas Sosial kabupaten Lamongan Jawa Timur tegas menyampaikan pendapat soal tuduhan Berpolitik dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Diketahui bahwa Hamdani Azhari melaksanakan tugas sebagaimana mestinya tidak lepas dari peraturan kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Saat kami temui di ruang kerjanya beliau menyampaikan apa adanya soal polemik Berpolitik dalam penyaluran BLT.
Kami menilai jika beliau menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara pastinya sudah kami laporkan, mengingat Tugas Pokok dan Fungsi kinerja Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Menyoroti dan menyurati Kebijaksalahan Pemerintah,” Ungkap Kusnadi,” Jumat (28/07/2023).
Penulis: Gondes