BANGKALAN – Ilmu Hukum merupakan ilmu yang sangat luas dan kompleks, karena meliputi banyak aspek kehidupan dan interaksi manusia, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum tata negara, hukum internasional, hukum lingkungan, hukum keluarga, dan sebagainya.
Dikatakan juga Ilmu hukum merupakan ilmu yang mandiri dan seharusnya dapat bekerja sendiri sesuai dengan konsep-konsep hukum yang murni dan menghasilkan hukum yang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang lebih modern. Oleh sebab itu ilmu hukum harus kembali dalam konsep yang utama sebagai ilmu hukum yang murni.
Perspektif Ilmu Hukum mempunyai karateristik sebagai ilmu yang bersifat preskriptif dan terapan. Sebagai ilmu yang bersifat preskriptif, ilmu hukum mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum.
Sebagai ilmu terapan ilmu hukum menetapkan standar perosedur, ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melaksanakan aturan hukum.
Sifat preskriptif keilmuan hukum ini merupakan sesuatu yang substansial di dalam ilmu hukum. Hal ini tidak akan mungkin dapat dipelajari oleh disiplin lain yang objeknya juga hukum. Suatu langkah awal dari substansi ilmu hukum ini adalah perbincangan mengenai makna hukum di dalam hidup bermasyarakat.
Dalam hal ini ilmu hukum bukan hanya menempatkan hukum sebagai suatu gejara sosial yang hanya dipandang dari luar; melainkan masuk kedalam hal yang lebih esinsial yaitu sisi intriksik dari hukum.
Diketahui bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (Machtstaat). Dari status Negara Indonesia tersebut maka dapat di ambil kesimpulan bahwa hukum adalah hal tertinggi dalam mengadili.
Program ini kami selenggarakan untuk memberikan
pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya hukum bagi kehidupan bermasyarakat, mengingat masyarakat di desa ini masih banyak yang belum faham tentang hukum dan masih acuh terhadap
segala aspek hukum yang seharusnya mereka pahami.
Hukum itu memaksa dan masyarakat juga tidak boleh terpaksa untuk benar-benar memahami esensi hukum dalam berkehidupan, bermasyarakat dan bernegara. Sehingga point akhir dari kegiatan ini terciptalah pemahaman dalam setiap pribadi masyarakat sehingga tidak banyak
terjadi ketimpangan hukum baik dalam segi berfikir maupun bertindak tentunya.
Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh peserta kuliah kerja nyata kelompok 10 Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moh. Cholil Bangkalan tahun 2023 ini terbukti jelas secara nyata dapat memberikan efek positif terutama dalam media pemahaman terhadap segenap masyarakat khususnya warga desa Sanggra Agung yang memang mayoritas tidak paham betul urgensi hukum yang sesungguhnya,” ujar Huda staf seksi kesejahteraan dan pelayanan,” Kamis 7 September 2023.
Diwaktu yang sama kepala Desa Setempat Menyampaikan; Saya senang dan turut berbangga dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan di desa Sanggra Agung ini dapat terealisasi dengan lancar, sebab juga penuh harap dengan adanya penyuluhan hukum tersebut dapat memberikan pengaruh besar terhadap kejayaan desa Sanggra Agung, khususnya dalam bidang hukum,” tutur Suriono, S.H Kades Sanggra Agung.
Penulis: Veni Ayunita
