Penyidik Kejari Kaur Geledah Ruang Keuangan dan Sekertaris KPU, Berikut Keterangan Kajari

BENGKULU – Birokrasi pemerintah tidak lepas daripada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Diketahui Penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) Kaur melakukan penggeledahan di ruang Keuangan dan Sekretaris KPU Kaur, Selasa (19/09/2023) pagi. 

Penyelidikan dilakukan tidak lain demi menegakkan hukum Indonesia dengan menyelamatkan keuangan negara yang digelontorkan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia.

Sebagai pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kaur optimis dan dinamis mendalami dugaan kasus Korupsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.

Berdasarkan pantauan dilapangan setidaknya 4 orang penyidik Tipikor menggeledah Kantor KPU Kaur terkait dugaan penyimpangan dana Pemilu tahun 2022 lalu. 

“Dikonfirmasi Kepala Kejari Kaur M.Yunus, SH., belum dapat menyampaikan keterangan lebih. “Ia mengatakan, saat ini tim masih bekerja dilapangan untuk selanjutnya akan kita infokan sesui hasil penyelidikan dan penyidikan,”ungkap Kajari Kaur.

Dengan adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum KPU Kaur di 2022. Masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kaur untuk mengungkap tuntas indikasi penyimpangan penyimpangan yang ada didalamnya supaya tidak terulang Kembali di pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Timhos

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img