SURABAYA – Viralnya pemberitaan akan dugaan Twin Tower Hotel yang tidak mengantongi ijin lengkap, hingga kini Hotel Twin Tower masih beroperasi dengan tenang.
Ada apa hingga pemerintah Kota Surabaya tidak berani menindak tegas Twin Tower Hotel tersebut. Bahkan anehnya menurut informasi dari Arif Fatoni anggota DPRD Kota Surabaya mengatakan Senin lalu 25 September 2023 sudah di lakukan rapat dengan management hotel twin tower dan beberapa dinas terkait.
Namun saat ditanya hasil Rapat tersebut apakah perijinan Twin Tower Hotel lengkap atau tidak, Sayangnya Arif Fathoni tidak menjawab, terkesan menutupi hasil rapat tersebut. Ia menjawab banyak wartawan kemaren yang hadir.
Ada apa hingga beliau (Arif Fathoni) enggan memaparkan hasil rapat tersebut.
Ketidak beranian para pemimpin untuk menindak pengusaha yang tidak patuh aturan perda, yang di duga tidak mengantongi ijin namun nekat beroperasi sehingga timbul kerugian negara yakni hilangnya Retribusi Daerah.
Hosen Aktivis Jawa Timur meminta Baik DPRD Kota Surabaya dan Walikota serta Wawali Surabaya untuk transparan dan berani menindak tegas pengusaha nakal yang nekat beroperasi namun tidak mengantongi ijin lengkap.
“Jika pemimpin kita mempunyai nyali untuk menindak tegas pengusaha nakal di Surabaya yang telah kedapatan melanggar perda maka pemimpin tersebut dirasa gagal dan tidak layak untuk kita pilih di Tahun 2024 mendatang. Surabaya butuh Anggota DPRD dan walikota yang tegas bukan hanya tegas kepada Pelaku UMKM menengah kebawah dan takut terhadap pengusaha nakal”. Tegasnya, Selasa 03 Oktober 2023.
Masih Hosen,” kami juga mengantongi informasi bahwasanya Beberapa RHU yang di miliki owner twin tower yakni Hendrik mempunyai beberapa RHU dan toko Miras di Surabaya yang tidak mengantongi ijin lengkap namun dengan mudahnya tetap beroperasi tanpa di sentuh aparat dan dinas terkait, hal ini menjadi pertanyaan besar….”. Imbuhnya.
Penulis: Fauzi