MUARA ENIM – Aktivis Demokrasi Fundamental yang kerap menyampaikan kritikannya di platform youtube tersebut, mendatangi kejaksaan tinggi negeri Sumatra Selatan, Senin (23/10/2023).
Kedatangannya bersama koordinator LSM MAKI-ME, untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan Penyalah gunaan wewenang dan Korupsi yang dilakukan beberapa oknum di kantor kementrian Agama Kabupaten Muara Enim.
“Saya datang untuk laporan aduan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang di lakukan oleh kepala kantor kementrian agama muara enim dan oknum lainnya” ungkap jawir.
Pemuda yang sering mengkritik jalannya pemerintahan di muara enim tersebut, menyatakan sangat geram dengan apa yang sering dilakukan pejabat Kementrian Agama muara enim.
“Saya akan selalu menggunakan kapasitas saya sebagai warga dan akan selalu obyektif menelaah segala persoalan di muara enim ini,” ujarnya.
Dalam aduan yang mereka diberikan kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatra selatan, berisi dugaan Gratifikasi Paksa alias administratif manipulation konflik yang di lakukan oknum Kemenag muara enim.
Termasuk pemotongan dana BKBA tahun 2023 kepada puluhan madrasah di muara enim yang di duga totalnya mencapai 420 juta, pungli kepada puluhan guru madrasah dan yang di duga mencapai 750 an juta, hingga mencuatnya kasus lama, yaitu pemotongan dana Bos di tahun 2016 yang saat itu terlapor menjabat Kasi penmad.
Koordinator LSM MAKI-ME, Icon Lekipali juga membocorkan beberapa kasus yang menjerat Ka.kemenag muara enim.
“Setiap guru lulusan P3K kok di minta uang 30 juta untuk alasan penempatan, di kalikan 40 PNS aja lebih dari 1 Miliar. ini kan lucu dan nipu,” Kata icon.
Sementara itu, Jawir dan Anggota LSM Maki-Me, menegaskan bahwa jika kasus ini tak di proses mereka akan menempuh seruan People Power di kantor Wilayah dan Kejati
“Tindakan yang dilakukan oknum kemenag ini sangat tercela, dan sama saja menghina profesi guru yang secara administratif di tempuh melalui kementrian agama. Bukti dan Saksi lengkap. kalau tidak diproses berarti memang benar ini Provinsi hantu, perlu demo?
“Selain pelapor, saya juga saksi dalam transaksi pemotongan dana bos 2016 jadi, saya berharap kasus ini bisa ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku di negri ini,” pungkasnya.
Penulis: Bung Rozi