SURABAYA – Tiga nama calon Sekdaprov Jatim akhirnya terpilih setelah melewati sejumlah tahapan seleksi.
Mulai dari verifikasi administrasi, asesmen, hingga policy brief dan interview.
Ketiga nama calon tersebut selanjutnya akan dikirim untuk dipilih satu nama oleh Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Menteri Dalam Negeri.
Sekretaris Pansel Sekdaprov Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, seluruh proses tahapan seleksi ini akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Selanjutnya tiga nama terbaik ini akan ditelusuri latar belakangnya selama menjadi ASN maupun prestasi – prestasinya oleh TPA.
Sebab, keputusan untuk memilih pejabat JPT Madya merupakan kewenangan penuh TPA.
Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos telah disampaikan melalui Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022. Ketiganya ialah Adhi Karyono AKS, MAP, Dr Ir Jumadi, Dr Nurkholis SSos, MSi.
Namun diketahui oleh Moh Hosen ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, dari tiga kandidat itu, dua orang pernah berurusan dengan KPK yakni Adhi Karyono dan Jumadi selaku kandidat Sekdaprov Jatim.
Kata Hosen keduanya pernah cemar terkait kasus korupsi Bansos di Kementerian Sosial dan korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tulungagung.
“Sudah tentu calon Sekdaprov itu harus bersih, dari masalah hukum. Jika nanti yang terpilih ternyata punya reputasi jejak masalah hukum ya konsekuensinya akan jadi perguncingan banyak orang,” ujar Moh Hosen kepada media ini.
Moh Hosen menegaskan panitia seleksi (Pansel) harus mempertimbangkan calon Sekda yang berurusan dengan KPK. “Calon sekda harus memiliki rekam jejak yang bersih dan memiliki integritas serta berpengalaman,” tandasnya. (SA/RED)