Penanganan Kasus di Lamongan Hilang Bak Ditelan Bumi, Kusnadi Aktivis KAKI: Lupa Atau Sengaja Dilupakan Oleh Penyidik KPK

LAMONGAN, HN. ID – Hilang Bak ditelan bumi, itulah kata-kata yang pantas di sematkan dan juga banyak di bicarakan selama ini oleh warga masyarakat khususnya kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kasus yang sudah di tangani oleh KPK RI terkait dugaan Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran sebesar 151 miliar itu nyaris tanpa kabar.

Padahal, sebelum sudah di panggil semua pihak-pihak yang terkait, baik itu Bupati, Ketua DPRD, Dinas terkait dan juga rekanan kontraktor oleh KPK RI, namun hingga kini berjalan waktu 5 bulan lebih belum ada informasi untuk perkembangan kasus tersebut dan juga di publikasikan secara resmi oleh pihak KPK RI untuk tersangkanya.

Hal itu, mendapatkan respon atau tanggapan langsung dari Kusnadi Selaku Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ia menganggap bahwa KPK RI tidak serius menjalankan tugas dan lupa akan tanggung jawabnya, atau memang sengaja melupakan, bahkan atau ada kepentingan lain terkait kasus di kabupaten Lamongan.

“Saya nilai KPK kurang serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga lupa atau sengaja melupakan, bahkan menurut dugaan saya, ada kepentingan yang lain terkait penanganan kasus dugaan Korupsi di kabupaten Lamongan ini.”Kamis,(02/02/24).

Kusnadi mengatakan, “Menurut informasi terakhir yang saya dapat atau dengar dari pusat serta sumber yang dapat di percaya, bahwa sebenarnya sudah ada 7 orang terduga tersangkanya dan di tambah satu lagi yang statusnya masih ngambang, dan rencananya nunggu sampai gelar perkara kasus itu dilakukan, baru setelah itu nanti di umumkan ke publik untuk semua tersangkanya, karena di kabupaten Lamongan bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jadi tidak bisa secepatnya, ada tahapan dan proses yang harus dilakukan dan diselesaikan,”Ungkapnya.

Ia melanjutkan, “Meskipun informasinya demikian, jangan lupa ada aturan SOP yang harus wajib di taati oleh pihak KPK terkait batas jangka waktu untuk penanganan sebuah kasus dugaan tindak pidana Korupsi sesuai aturan yang berlaku, dan ini sudah hampir setengah tuhan berjalan tanpa ada perkembangan dan kejelasan,”Tuturnya.

Kusnadi juga menjelaskan, “Perlu di ketahui bahwa masyarakat Lamongan saat ini sudah jenuh lama menanti dan berharap agar KPK segera menyelesaikan tugasnya serta mengumumkan hasilnya ke publik, agar tidak terjadi isu-isu di masyarakat seperti yang kita dengan bahwa sudah ada pengondisian yang katanya sampai 50 miliyar untuk menutup kasus tersebut, dan juga agar Marwah KPK tetap terjaga untuk integritasnya.”Paparnya.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya bukan hanya kasus itu saja yang saat ini ditangani oleh pihak KPK di Lamongan, menurut informasi Valid, ada juga terkait dugaan kasus Gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Tinggi dan yang lain yang terkait, Saya selaku putra daerah asli Lamongan bersama masyarakat berpesan dan juga berharap, agar KPK RI segera mengumumkan para pelakunya, karena sebentar lagi akan ada kontestasi pemilihan kepala Daerah, dan juga agar masyarakat tidak salah memilih yang sudah tersandung kasus Korupsi, untuk siapapun nantinya yang menjadi atau menjabat di kabupaten Lamongan, agar kedepannya Lamongan yang kita cintai ini, bisa tubuh berkembang dan maju bebas dari korupsi kolusi serta nepotisme,”Pungkas Kusnadi Aktivis KAKI Jatim.

Sementara itu, pihak dari KPK RI saat di konfirmasi mengenai perihal tersebut, belum bisa memberikan keterangannya.

Dan juga dari pihak-pihak yang terperiksa serta Pemerintah kabupaten Lamongan yang terkait belum bisa di mintai keterangannya.

Penulis: [Gondes]
Editor: Red.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini