BANGKALAN – Masyarakat Bangkalan digemparkan tentang adanya penggeledahan Penyidik KPK di rumah Tajuz Zuhud Staf DPR Hasani Zubair bertepatan di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung Bangkalan dan ini membuat Pegiat Antikorupsi mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendalami dugaan korupsi dimaksud.
Sebelumnya ada indikasi Korupsi atau pemotongan pencairan Dana PIP Aspirasi DPRI tentang pemotongan 30 persen bagi siswa yang mendapatkan di SMPN 1 Blega Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang diakui oleh Kepala Sekolahnya waktu itu.
Namun untuk penggeledahan rumah Tajuz Zuhud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan tentang motif pelawan hukum yang dilakukan Staf DPR RI Hasani Zubair dan diyakini Tim Penyidik Antikorupsi akan segera menyelesaikan persoalan ini.
Nampak Penyidik KPK Menggeledah Rumah Nur Hakim Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029, Selasa (01/10/2024).
Menyikapi penggeledahan Penyidik KPK di rumah Tajuz Zuhud Stap DPR RI Hasani Zubair, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan tugasnya sebelum Pilkada Bangkalan 2024,” ujar Hosen KAKI, Selasa (01/10/2024).
Hosen KAKI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret orang orang yang berkaitan dengan Tajuz Zuhud yang tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukannya dalam melawan hukum diperintahkan oleh tuannya yang tidak memahami Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tantang Penyelenggara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Menurut informasi yang beredar bukan hanya rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair yang di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan juga di kediaman M Ruji Staf Mahhud Mantan DPRD Jatim dan Nur Hakim Anggota DPRD Bangkalan yang baru terlantik.
Diketahui kinerja KPK dalam dua pekan ini di Kabupaten Bangkalan;
- Tanggal 30 September 2024
Jam 17:00 KPK Gledah Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair, di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan.
Barang bukti yang dibawa sejumlah uang Rp. 950.000.000 pecahan 50 ribu. - Tanggal 1 Oktober 2024
Jam : 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud mantan Anggota DPRD Jatim, lokasi Desa tlokoh kecamatan Kokop Bangkalan. - Lokasi kedua
Jam 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan. Desa konang kecamatan Konang Bangkalan. Barang bukti belum diketahui karena baru selesai.
Sebelumnya Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan rentatan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang mendekamkan Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim di Penjara. (Kusnadi)