BANGKALAN – Politik Pilkada 2024 kabupaten Bangkalan dinilai semakin brutal dan sudah tidak menghargai Marwah Demokrasi Indonesia dalam artian hanya terkesan demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan masa depan pemerintah daerah kabupaten Bangkalan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila maupun Demokrasi Politik modern.
Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum.
“Dalam praktiknya pencalonan lewat parpol sering terdistorsi oleh praktik politik yang tidak mengakomodasi aspirasi publik dalam penentuan calon, namun juga terjadi manipulasi aspirasi atas nama politik uang. Pencalonan melalui parpol bukan lagi menjadi ajang kontestasi kapasitas dan kapabilitas, tetapi lebih pada ajang pertarungan modal/kapital.
Menyikapi Politik di Pilkada Bangkalan 2024, M Makmur, SE Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa Se-kabupaten Bangkalan mengatakan, kami menolak keras adanya Politik Oligarki di Bangkalan karena ancaman oligarki apabila masuk ke dalam proses politik akan menghilangkan hak partisipasi warga negara.
Kemudian, masuknya oligarki dalam hasil proses politik sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. Artinya, akan berdampak bagi pemenuhan hak asasi manusia,” Rabu (07/08/2024).
"Praktik oligarki disinyalir semakin menguasai sistem politik Indonesia. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi ladang kontestasi potensial bagi praktik penghamba kalangan elite politik.
Oligarki dalam Pilkada, tentunya membuat pasangan pemimpin daerah yang terpilih akan menjadi tangan kanan kelompok elite politik untuk mengambil sebuah keuntungan. Hal tersebut akan mencederai hak asasi manusia warga negara dan berdampak pada terabaikannya hak-hak dasar yang semestinya diperoleh masyarakat.
“Lanjut Makmur, Kaum elite politik berlomba-lomba mengucurkan dananya untuk mendanai pasangan potensial yang memiliki kesempatan besar untuk memimpin sebuah daerah. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat serta menyelamatkan posisi politik mereka untuk menambah pundi-pundi kekayaan,” katanya.
Padahal Partai politik sebagai pilar demorkasi, seharusnya menjalankan fungsinya sebagai sumber kepemimpinan, yaitu melakukan kaderisasi dan pembinaan karier politik para kader sebagai pemimpin rakyat sehingga calon yang diajukan seharusnya adalah yang terbaik.
Selain kaderisasi peran yang harus dilakukan adalah penyeleksi kepemimpinan rakyat, parpol seharusnya memiliki sistem seleksi dan kriteria-kriteria pemimpin yang baik.
Demi Marwah dan martabat Demokrasi Indonesia di kabupaten Bangkalan, kami menolak keras adanya Politik Oligarki yang dikuasai dan diatur oleh orang orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi muda penerus bangsa,” ungkap Makmur Wakil Ketua AKD Bangkalan. (Syaif)