BANGKALAN- Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Di desa pacangan kecamatan Tragah Kabuoatan Bangkalan Madura- terkesan membuang-buang anggaran pasalnya bangunan sarana dan prasarana(Sarpas) pelayanan kesehatan itu tidak ditempati dan hanya dibiarkan rusak.
Pasalnya Puskesmas Pembantu (Pustu) fungsinya untuk menunjang dan memperluas bantuan kesehatan di desa jika tidak difungsikan atau tidak ada guna manfaatnya ini terindikasi berbau Korupsi dalam artian gunakan anggaran negara secara cuma-cuma.
Warga Pacangan kecamatan Tragah yang tidak bisa disebut namanya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas (sarpras) pelayanan kesehatan masyarakat di desa pacangan tersebut mulai direhabilitasi sekitar pada tahun 2001 namun tidak bermanfaat untuk masyarakat karena tidak ditempati dan terkesan buang anggaran negara.
Keberadaan pustu ini seharusnya menjadi sebuah jaringan pelayanan Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di desa pacangan yang berada dibawah naungan kerja puskesmas tragah dengan tujuannya untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Warga Pacangan yang juga pegiat Antikorupsi berharap demi terciptanya pelayanan kesehatan masyarakat yang Bermanfaat memohon kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan agar menfasilitasi untuk menegur kepala Desa maupun Kontraktor pelaksana.
Diharap ada perhatian dari pemerintah Kabupaten Bangkalan segera memperbaiki keberadaan pustu ini terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan agar mendatangi Pustu di Desa pacangan untuk melakukan survei dan monitoring.
Kami Warga Desa Pacangan meminta Aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk memanggil Kepala Desa setempat dan juga pelaksana pembangunan Pustu dimaksud,” pintanya, ” Selasa (03/09/2024).
Sementara ketika kepala desa Pacangan dihubungi untuk mengkonfirmasi adanya Pustu yang tak bertuan nomor kami diblokir bahkan berbagai teman teman Pergerakan tidak bisa menghubunginya. (Tim Media)