LAMONGAN – PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada 27 November 2024, dari wali kota, bupati, hingga gubernur. Sejauh ini, tentunya para calon pemimpin daerah sudah melakukan kampanye mempromosikan diri, baik melalui pemasangan poster maupun baliho ditiap wilayah sesuai peraturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kusnadi KAKI Jatim menyampaikan, Masyarakat, sebagai calon pemilih, mesti jeli dan hati-hati dalam memilih calon pemimpin mereka kelak. Jangan seperti terjebak membeli kucing dalam karung yang akhirnya masyarakat sendiri kecewa karena telah memilih orang yang salah untuk dijadikan orang nomor satu di kabupaten Lamongan,” ujar Kusnadi,” Senin (11/11/2024).
“Selanjutnya, calon pemimpin dengan latar belakang terindikasi Korupsi itu harus benar-benar dihindari sebab kita khawatir calon bupati tersebut berpotensi melakukan tindakan serupa jika mereka kembali terpilih. Oleh karena itu, masyarakat harus mempelajari betul rekam jejak calon pemimpin.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Lamongan Jawa Timur Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) tahun lalu.
Kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Pemkab Lamongan tersebut dilakukan pada tahun 2017-2019 dengan menggunakan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019, dimana KPK telah menetapkan beberapa tersangka Korupsi dalam kasus korupsi dimaksud.
Dalam indikasi Korupsi ini Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan beberapa di kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang merugikan keuangan negara,” urai Kusnadi.
“Kemudian Kusnadi mengatakan, jika ada kandidat terindikasi terlibat Kasus Korupsi pastinya tidak berani mengungkapkan jati diri mereka yang sebenarnya, jelas mereka bukanlah pemimpin yang jujur. Itu penting digaris bawahi karena sifat jujur, amanah, dan bertanggung jawab merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki seorang pemimpin.
Maka dari itu masyarakat jangan lagi terbuai dan tergoda oleh para pemimpin yang tidak amanah semacam itu. Jangan lagi permisif dengan segala bentuk perilaku koruptif, Harus tegas diingatkan bahwa aksi korupsi yang kian menjadi-jadi di Indonesia merupakan buah dari praktik pemimpin yang tidak amanah.
Pemimpin yang dilahirkan melalui praktik melawan hukum ialah pemimpin yang memiliki karakter pragmatis (seseorang yang cenderung berfikir praktis, sempit dan instant), tidak kompeten, dan jauh dari nilai-nilai integritas. “Dalam praktik pemerintahannya, pastinya kepentingan rakyat berada di urutan sekian setelah kepentingan dirinya, donatur, atau kepentingan kelompok ditunaikan.
“Sekali lagi kami tegaskan, jangan pilih calon bupati Lamongan terlibat indikasi Korupsi dan harus ditegaskan bahwa korupsi, apa pun bentuknya, jelas perbuatan tidak bertanggung jawab yang hanya menguntungkan diri sendiri dan menyengsarakan rakyat.
Yakni jangan menggantungkan masa depan wilayah kepada orang penghianat terhadap masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, jika ingin kehidupan di wilayah mau maju, adil, makmur, dan sejahtera, jangan pernah lagi memilih pemimpin terlibat korupsi,” dalam artian tidak mungkin ada asap tanpa api,” tegas Kusnadi Aktivis KAKI JATIM. (Gondes/Suwarji)